PT Jasa Raharja Dapatkan Penghargaan Dari Polri

BERITA925 Views

Kotawates.com – PT Jasa Raharja terus mengembangkan Inovasi layanan berbasis teknologi digital. Salah satunya dengan mengembangkan fitur-fitur baru pada aplikasi Jasa Raharjaku (JRku). Transformasi digital mau tak mau harus dilakukan untuk meningkatkan performa usaha dan juga layanan masyarakat.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono mengatakan, dalam rangka peningkatan pelayanan, PT Jasa Raharja sudah menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri.

“Sekarang sudah di integrasikan Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam aplikasi JRKu. Jadi pelanggaran lalu lintas yang terpantau ETLE, bisa diketahui secara real time melalui aplikasi JRKu,” ungkap Rivan, Jumat (1/4/2022).

Hadirnya ETLE di JRku, akan melengkapi fitur yang sudah ada sebelumnya seperti Pengajuan Santunan Online, Jalanku, dan Kendaraanku. Fitur ini tentunya akan semakin mempermudah masyarakat dalam menyelesaikan kewajibannya.

Untuk saat ini, lanjut Rivan, fitur ETLE dalam JRKu sudah berlaku di Polda Kalimantan Selatan, Polda Kalimantan Timur, Polda Gorontalo, Polda Bali, Polda NTB, Polda NTT, Polda Bengkulu, Polda Papua Barat, dan Polda Papua.

“Ada penambahan jumlah kamera dari Tahap I. Dari sebelumnya berjumlah 244 kamera menjadi
248 kamera di 26 wilayah Polda se-Tanah Air,” lanjutnya.

Rivan menjelaskan, berkat kerjasama yang dijalin tersebut, PT Jasa Raharja mendapatkan penghargaan dari Polri untuk kategori Integrasi Electronic Traffic Law Enforcement dengan aplikasi JRku.

“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan dari Polri atas kerjasama yang telah terjalin dengan Jasa Raharja dan integrassi ETLE – JRKu sebagai wujud nyata komitmen kedua instansi untuk memberikan pelayanan publik modern, mudah dan
terpercaya” tutup Rivan.(Has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed