PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Kepada perangkat Kalurahan Panggang

LAIN641 Views

Kotawates.com : Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan, KPPD DIY di Gunung Kidul bersama Jasa Raharja pada Kamis, 25 Agustus 2022 menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan Kesamsatan dan pajak daerah bagi perangkat Kalurahan di Kapanewon Panggang Kabupaten Gunung Kidul, Kamis 25 Agustus 2022.

Sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, yaitu Kepala KPPD DIY Gunung Kidul Yulianto, Kanit Regident Ipda Suryanto, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul Isnanto Agus Prabowo.

Penanggungjawab Samsat Gunungkidul, Isnanto Agus Prabowo menyampaikan bahwa mengenai peraturan kendaraan bermotor selama dua tahun tidak bayar pajak maka kendaraan bisa di hapus datanya alias bodong.

“Penghapusan data kendaraan bagi yang menunggak pajak dua tahun diatur melalui Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 74,” jelas Isnanto, Kamis.

Isnan juga menyampaikan bahwa 60 persen kecelakaan lalu lintas di Gunung Kidul terjadi melibatkan anak di bawah 18 tahun.

“Saya berharap untuk mengurangi angka yang sangat tinggi tersebut agar sebagai orang tua agar tidak melepas putra putrinya yang belum berusia 18 tahun dan memiliki SIM tidak memperbolehkan untuk mengendarai kendaraan bermotor,” terang isnan.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed