BANTUL – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengoptimalkan
News Feed
KOTAWATES.COM
Jasa Raharja Perkuat Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ melalui Program CRM dan SIGAP di PT Wina Wira Usaha Jaya
YOGYAKARTA – PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta terus mengintensifkan upaya peningkatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui pelaksanaan program Customer Relationship Management (CRM) dan SIGAP (Samsat Initiative for Growth Achievement Program) Instansi. Salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor PT Wina Wira Usaha Jaya pada Senin (29/6/2026) sebagai bagian dari strategi pembinaan dan pemutakhiran data kendaraan milik instansi. Kegiatan dihadiri oleh Nor Hayati selaku staf PT Wina Wira Usaha Jaya dan Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Kodya. Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan rekonsiliasi dan pembaruan data kendaraan untuk memastikan status kendaraan yang masih dimiliki maupun yang telah dialihkan kepemilikannya. Data hasil verifikasi selanjutnya akan diperbarui pada aplikasi CERI Jasa Raharja sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi basis data kendaraan bermotor. Selain melakukan pemutakhiran data, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan proaktif Jasa Raharja untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi dengan dunia usaha dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil kunjungan, diperoleh data sebanyak 2 nomor polisi (nopol) yang akan menjadi tindak lanjut dalam program CRM dan SIGAP. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar pelaksanaan pendataan, pembinaan, serta monitoring terhadap kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ guna mendukung peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta. Program CRM dan SIGAP Instansi merupakan salah satu strategi pelayanan jemput bola yang dikembangkan Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk mendekatkan pelayanan kepada instansi pemerintah maupun swasta. Melalui kegiatan ini, perusahaan memperoleh kemudahan dalam memperbarui data kendaraan sekaligus memperoleh informasi terkait kewajiban administrasi kendaraan bermotor secara langsung dari petugas. PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta berharap kolaborasi dengan berbagai instansi dan perusahaan dapat terus diperluas sehingga mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar PKB dan SWDKLLJ. Kepatuhan tersebut tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Ramp Check Bus Wisata di Sleman, Jasa Raharja dan Tim Gabungan Pastikan Armada Laik Jalan dan Tertib Administrasi
SLEMAN – PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Ditlantas Polda DIY, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, dan Tim Pembina Samsat melaksanakan kegiatan ramp check terhadap armada angkutan bus di Garasi PT Terakota Promosindo Sejahtera dan PT Rejeki Trans Wisata, Kabupaten Sleman, pada Senin (29/6/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap armada memenuhi standar keselamatan operasional serta kelengkapan administrasi kendaraan sebelum digunakan melayani masyarakat. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kondisi fisik kendaraan, meliputi fungsi sistem pengereman, lampu utama, lampu sein, wiper, ban, hingga komponen keselamatan lainnya yang menjadi syarat utama kelayakan jalan. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan dokumen administrasi kendaraan, antara lain STNK, status pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Pengawasan (KPS), bukti uji berkala kendaraan (KIR), serta tanda lunas Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU). Kegiatan diikuti oleh Kompol Surahman selaku Kasi Standar Subdit Kamsel Ditlantas Polda DIY, Sigit Saryanto selaku Kepala Satuan Pelayanan Terminal Tipe A Giwangan, Taufan Wicaksana dari Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman, serta Vera Riezqi Pramadhani dari PT Jasa Raharja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh armada bus yang diperiksa telah memenuhi kewajiban administrasi berupa pelunasan PKB, SWDKLLJ, dan IWKBU. Temuan tersebut menunjukkan tingginya tingkat kepatuhan operator angkutan terhadap kewajiban administrasi kendaraan sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung keselamatan transportasi. Meski demikian, tim masih menemukan adanya pelanggaran pada salah satu armada, yaitu pemasangan kursi tambahan di area depan pintu darurat. Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan keselamatan karena area pintu darurat harus tetap steril dari kursi maupun barang yang dapat menghambat proses evakuasi saat terjadi keadaan darurat. Atas temuan tersebut, petugas dari BPTD memberikan teguran serta edukasi kepada pemilik dan pengelola perusahaan otobus agar segera melakukan perbaikan sesuai standar keselamatan yang berlaku. Melalui kegiatan ramp check ini, PT Jasa Raharja bersama seluruh instansi terkait menegaskan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan transportasi melalui pengawasan terhadap aspek teknis kendaraan maupun kepatuhan administrasi. Sinergi lintas sektor diharapkan mampu meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kualitas pelayanan angkutan umum, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.
Jasa Raharja Kulon Progo Laksanakan Survei Ahli Waris untuk Percepat Penyaluran Santunan Korban Kecelakaan
KULON PROGO – PT Jasa Raharja melalui Samsat Kulon Progo terus mengedepankan pelayanan proaktif kepada korban kecelakaan lalu lintas dan keluarganya. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pada Senin (29/6/2026) petugas Jasa Raharja melaksanakan survei ahli waris atas korban meninggal dunia atas nama Sidik Bowo Prakoso di Padukuhan Kriyan, Kalurahan Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Kegiatan survei dilakukan oleh Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Administrasi Tingkat I Samsat Kulon Progo dengan menemui Sujono selaku orang tua sekaligus ahli waris korban. Survei turut disaksikan oleh Dukuh Kriyan, Landung, guna memastikan keabsahan data ahli waris dan identitas korban. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan Jasa Raharja untuk memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi sehingga proses penyaluran santunan dapat dilakukan secara cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan humanis Jasa Raharja. Kehadiran petugas secara langsung di rumah ahli waris menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas, sekaligus memastikan keluarga korban memperoleh haknya tanpa mengalami kendala administrasi. Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai pentingnya kepatuhan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa SWDKLLJ merupakan salah satu sumber pendanaan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, sedangkan kepatuhan membayar PKB turut mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Survei ahli waris merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian santunan yang dilaksanakan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan, Jasa Raharja dapat memastikan data yang diperoleh akurat sehingga proses administrasi berjalan lebih efektif dan santunan dapat segera disalurkan kepada pihak yang berhak. PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui pendekatan yang cepat, mudah, dan humanis. Sinergi dengan pemerintah kalurahan, aparat wilayah, rumah sakit, kepolisian, serta para pemangku kepentingan lainnya akan terus diperkuat guna memastikan setiap korban kecelakaan lalu lintas maupun ahli warisnya memperoleh pelayanan terbaik sebagai wujud nyata hadirnya negara bagi masyarakat.
Jasa Raharja Perluas Jaringan Merchant, Punyaku Bakery Berikan Diskon bagi Wajib Pajak Taat
SLEMAN – PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta terus menghadirkan inovasi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui penambahan jaringan Merchant JRKu dengan menggandeng Punyaku Bakery yang berlokasi di Jalan Kyai Beshari No. 100, Gamping, Kabupaten Sleman. Kerja sama ini resmi dilaksanakan pada Senin (29/6/2026). Kerja sama Merchant JRKu bertujuan memberikan nilai tambah bagi masyarakat yang taat memenuhi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ. Melalui kolaborasi ini, wajib pajak yang memenuhi persyaratan berhak memperoleh potongan harga sebesar 10 persen dengan minimal transaksi sebesar Rp50.000 di Punyaku Bakery. Program tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Acacia Fortuna Nadya selaku pemilik Punyaku Bakery dan Dian Rahmasari dari Samsat Mall Galeria. Kolaborasi ini merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat untuk membangun ekosistem pelayanan yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, tidak hanya melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga melalui program apresiasi yang dapat langsung dirasakan oleh wajib pajak. Program Merchant JRKu diharapkan mampu meningkatkan motivasi masyarakat untuk membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu. Selain memperoleh manfaat berupa perlindungan dasar melalui SWDKLLJ, masyarakat juga mendapatkan berbagai keuntungan tambahan melalui jaringan merchant yang terus berkembang di berbagai wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Jasa Raharja meyakini bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha lokal menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun budaya kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Di sisi lain, kemitraan ini juga memberikan peluang promosi bagi pelaku usaha sekaligus memperkuat sinergi antara sektor publik dan dunia usaha dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Ke depan, PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta akan terus memperluas jaringan Merchant JRKu dengan menggandeng berbagai pelaku usaha dari beragam sektor. Melalui inovasi tersebut, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu, sehingga berdampak pada meningkatnya kepatuhan wajib pajak, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
No More Posts Available.
No more pages to load.
