Bantul Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) D.I. Yogyakarta melaksanakan uji coba pembukaan lalu lintas (Trial Open Traffic) Jalan Baru Kretek-Girijati (Lot 17) pada hari Senin, 14 September 2026 kepada masyarakat dengan waktu terbatas. Kegiatan yang berlangsung di Simpang Empat Kretek 2, Grogol IX, Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta bersama sejumlah stakeholder terkait. Uji coba tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk melihat kesiapan jalan baru Kretek-Girijati sebelum nantinya dibuka dan difungsikan secara resmi. Dalam pelaksanaannya, FKLLAJ DIY memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melintasi ruas jalan tersebut dalam waktu yang telah ditentukan. Selain uji coba pembukaan lalu lintas, FKLLAJ DIY juga melakukan inspeksi secara menyeluruh terhadap kesiapan Jalan Baru Kretek-Girijati. Inspeksi dilakukan bersama stakeholder terkait untuk melihat kondisi dan kesiapan jalan sebagai bahan evaluasi sebelum pengoperasian secara resmi. Kegiatan tersebut melibatkan Ditkamsel Polda D.I. Yogyakarta, Dinas PUP-ESDM D.I. Yogyakarta, Dinas Perhubungan Provinsi D.I. Yogyakarta, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, Dinas PUPKP Kabupaten Bantul dan Gunungkidul, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II D.I. Yogyakarta, BBPJN Jawa Tengah-D.I. Yogyakarta, serta Unit Kamsel Polres Bantul dan Gunungkidul. Setelah pelaksanaan uji coba selama satu minggu ke depan, FKLLAJ DIY akan melakukan pertemuan lanjutan untuk melaksanakan analisis dan evaluasi (ANE V) terhadap kesiapan Jalan Baru Kretek-Girijati. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bersama dalam menentukan kesiapan jalan untuk dibuka dan difungsikan secara resmi dan operasional. Teguh Afrianto selaku Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa Uji Coba Pembukaan Lalu Lintas (Trial Open Traffic) Jalan Baru Kretek-Girijati (Lot 17) merupakan bagian dari upaya bersama untuk melihat kesiapan ruas jalan sebelum nantinya dibuka dan difungsikan secara resmi. Kegiatan tersebut juga menjadi momentum bagi Forum Komunikasi Lalu Lintas Angkutan Jalan (FKLLAJ) D.I. Yogyakarta bersama stakeholder terkait untuk melakukan peninjauan secara langsung terhadap kondisi jalan. “Melalui uji coba ini, kami ingin melihat kesiapan jalan sekaligus memastikan berbagai aspek keselamatan dapat menjadi perhatian bersama sebelum jalan difungsikan secara resmi,” ujarnya. Ia menambahkan, dalam pelaksanaan uji coba tersebut FKLLAJ DIY juga melakukan inspeksi secara menyeluruh terhadap kesiapan Jalan Baru Kretek-Girijati. Uji coba yang dilakukan dengan waktu terbatas selama satu minggu ke depan menjadi bahan untuk melihat kondisi di lapangan serta mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi bersama. “Kami berharap pelaksanaan uji coba ini dapat memberikan gambaran yang komprehensif mengenai kesiapan Jalan Baru Kretek-Girijati. Setelah masa uji coba, kami akan bersama-sama melakukan analisis dan evaluasi untuk menentukan langkah selanjutnya, sehingga apabila nantinya jalan dibuka secara resmi, aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas dapat tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.
News Feed
KOTAWATES.COM
Jasa Raharja Hadir Lebih Dekat, Salurkan Bantuan TJSL dan Edukasi Pajak Kendaraan
Yogyakarta – Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melaksanakan kegiatan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa dukungan edukasi dan sosialisasi kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada Yayasan Jiwa Petani Murakabi pada hari Senin, 14 September 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta. Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja juga menyerahkan bantuan TJSL kepada Yayasan Jiwa Petani Murakabi sebagai bentuk kepedulian dan komitmen perusahaan dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. Bantuan tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program TJSL yang diarahkan untuk memberikan kontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat. Selain penyerahan bantuan, kegiatan turut diisi dengan edukasi mengenai pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor secara tepat waktu. Peserta diberikan pemahaman mengenai kewajiban membayar pajak kendaraan serta manfaat kepatuhan pajak bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi tersebut, Jasa Raharja mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB secara tertib. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman yang lebih baik mengenai peran kepatuhan pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Kegiatan TJSL ini menjadi salah satu wujud komitmen Jasa Raharja untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah D.I. Yogyakarta. Melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, Jasa Raharja berharap dapat terus berkontribusi secara positif sekaligus memperkuat kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat. Muhammad Danepo selaku Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja menyampaikan bahwa penyerahan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada Yayasan Jiwa Petani Murakabi merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan edukasi dan sosialisasi mengenai kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan dukungan sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya. Ia menambahkan, edukasi yang diberikan diharapkan dapat memberikan pemahaman mengenai pentingnya membayar PKB secara tepat waktu, termasuk manfaat kepatuhan terhadap pembayaran pajak bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Menurutnya, kegiatan TJSL tidak hanya menjadi bentuk dukungan sosial, tetapi juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dan kepedulian bersama terhadap pentingnya kepatuhan dalam memenuhi kewajiban sebagai masyarakat. “Kami berharap bantuan dan edukasi yang diberikan dapat memberikan manfaat bagi Yayasan Jiwa Petani Murakabi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk semakin tertib dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB. Ke depan, Jasa Raharja akan terus berupaya hadir melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat dan kontribusi positif bagi masyarakat di D.I. Yogyakarta,” pungkasnya.
Jasa Raharja Turun Langsung ke Sleman, Pastikan Santunan Ahli Waris Korban MD Murjiono Tepat Sasaran
Sleman – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama almarhum Murjiono. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, bertempat di Kadisobo I RT 04/02, Trimulyo, Sleman, sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyaluran santunan berjalan tepat sasaran, cepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, petugas PT Jasa Raharja, Ahmed Ershad Bafadal selaku Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman, melakukan koordinasi dan verifikasi langsung bersama Siti Nurjanah selaku ahli waris anak dari almarhum Murjiono. Survey lapangan dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris sekaligus memverifikasi kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses pengajuan santunan. Kehadiran petugas secara langsung di tengah masyarakat juga menjadi bentuk komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pendampingan serta memastikan hak masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas dapat diproses secara optimal. Selain melakukan verifikasi administrasi, kegiatan survey juga menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui edukasi tersebut, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan dalam memenuhi kewajiban tersebut turut mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Jasa Raharja untuk terus hadir memberikan pelayanan, pendampingan, dan perlindungan kepada masyarakat secara cepat, tepat, dan humanis. Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman, menyampaikan bahwa kegiatan survey ahli waris korban meninggal dunia atas nama almarhum Murjiono merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan proses pelayanan santunan berjalan sesuai ketentuan dan diberikan kepada pihak yang berhak. “Melalui survey secara langsung, kami melakukan verifikasi keabsahan korban dan ahli waris sekaligus memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan, sehingga proses penyelesaian santunan dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan akuntabel,” ujarnya. Menurutnya, kehadiran petugas Jasa Raharja di tengah keluarga korban tidak hanya berfokus pada aspek administrasi, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dan pendampingan kepada ahli waris yang sedang menghadapi masa sulit. Jasa Raharja berupaya memberikan pelayanan secara humanis dengan membantu ahli waris memahami tahapan serta persyaratan yang diperlukan, sehingga hak santunan dapat segera diproses dan diharapkan dapat memberikan dukungan bagi keberlangsungan kehidupan keluarga yang ditinggalkan. Ahmed menambahkan, dalam setiap kegiatan pelayanan kepada masyarakat, Jasa Raharja juga terus mengedukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kami berharap masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ merupakan bagian dari kontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Kami akan terus hadir memberikan pelayanan, edukasi, dan pendampingan agar manfaat perlindungan tersebut dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” pungkasnya.
Jasa Raharja Perkuat Mitigasi Risiko, Lindungi Aset Strategis Demi Jaga Keberlangsungan Operasional
Yogyakarta PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta terus memperkuat pengelolaan risiko perusahaan melalui koordinasi mitigasi risiko terhadap perlindungan aset perusahaan yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Senin, 14 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan awareness dan kepedulian seluruh pihak terhadap pentingnya menjaga serta mengelola aset perusahaan secara optimal, khususnya bangunan kantor, rumah dinas, dan kendaraan dinas yang memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas operasional dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam koordinasi tersebut, Jasa Raharja membahas urgensi perlindungan asuransi sebagai salah satu langkah mitigasi untuk meminimalkan potensi risiko maupun kerugian yang dapat terjadi terhadap aset perusahaan. Pembahasan juga mencakup pemahaman mengenai cakupan perlindungan, manfaat, serta skema asuransi yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing aset. Selain itu, dilakukan identifikasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat berdampak pada keamanan aset maupun keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan, sekaligus membahas langkah-langkah preventif yang dapat diterapkan untuk mengantisipasi risiko tersebut. Koordinasi bersama Jasa Raharja Putera Cabang D.I. Yogyakarta ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pengelolaan risiko aset yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi dan pemahaman bersama, Jasa Raharja berkomitmen untuk memastikan aset perusahaan mendapatkan perlindungan yang optimal sehingga mampu mendukung keberlangsungan operasional dan business continuity. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan seluruh sumber daya dan aset penunjang operasional dikelola secara aman, efektif, dan bertanggung jawab. Muhammad Danepo, Kepala Bagian Administrasi PT Jasa Raharja, menyampaikan bahwa pengelolaan dan perlindungan aset perusahaan merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Menurutnya, aset seperti bangunan kantor, rumah dinas, maupun kendaraan dinas memiliki peran strategis dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. “Karena itu, awareness terhadap potensi risiko aset perlu terus ditingkatkan. Tidak hanya bagaimana kita menggunakan dan memelihara aset, tetapi juga bagaimana kita mengantisipasi berbagai risiko yang dapat menimbulkan kerugian bagi perusahaan,” ujarnya. Ia menambahkan, perlindungan melalui asuransi dapat menjadi salah satu instrumen mitigasi yang perlu dipertimbangkan dalam pengelolaan risiko aset perusahaan. Melalui koordinasi bersama Jasa Raharja Putera Cabang D.I. Yogyakarta, pihaknya memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai cakupan perlindungan, manfaat, serta alternatif skema asuransi yang dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing aset. “Kita perlu melihat perlindungan aset secara menyeluruh, mulai dari identifikasi risikonya, langkah preventif yang dapat dilakukan, hingga opsi perlindungan yang paling sesuai dengan kebutuhan perusahaan,”katanya. Muhammad Danepo menegaskan bahwa upaya mitigasi risiko tidak hanya menjadi tanggung jawab satu bagian, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan bersama seluruh insan Jasa Raharja. Pengelolaan aset yang baik dan perlindungan yang tepat diharapkan mampu meminimalkan potensi kerugian sekaligus memastikan kegiatan operasional tetap berjalan apabila menghadapi risiko yang tidak diharapkan. “Tujuan akhirnya adalah memastikan aset perusahaan tetap aman dan mampu mendukung business continuity. Dengan pengelolaan risiko yang baik, kita dapat menjaga keberlangsungan operasional sekaligus memastikan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal,” pungkasnya.
Jasa Raharja Jemput Bola Layani Ahli Waris Korban Kecelakaan, Pastikan Proses Santunan Berjalan Tepat
Sleman – PT Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Pramana Adi Kusuma di Kadirejo RT 05/26, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Senin , 14 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja untuk memastikan hak korban dan ahli waris dapat diproses sesuai ketentuan, sekaligus menghadirkan pendampingan secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan. Dalam kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja melakukan verifikasi dan klarifikasi secara langsung bersama Jumanto selaku ahli waris orang tua almarhum Pramana Adi Kusuma. Survey dilakukan untuk memastikan keabsahan korban dan ahli waris sekaligus memeriksa kelengkapan persyaratan administrasi yang diperlukan dalam proses penyelesaian santunan. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung percepatan proses pencairan santunan sehingga hak ahli waris dapat diterima secara tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku. Selain memastikan aspek administrasi santunan, Jasa Raharja juga memberikan edukasi kepada ahli waris mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui pendekatan langsung dan humanis ini, Jasa Raharja tidak hanya hadir dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berupaya memberikan pemahaman mengenai pentingnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Kehadiran petugas secara langsung diharapkan menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan, pelayanan, dan pendampingan kepada masyarakat. Ahmed Ershad Bafadal, Staf Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat II Sleman, menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Pramana Adi Kusuma merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan proses pelayanan santunan berjalan secara tepat, cepat, dan sesuai dengan ketentuan. “Melalui survei secara langsung, kami melakukan verifikasi terhadap keabsahan korban dan ahli waris serta memastikan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Hal ini penting agar proses penyelesaian santunan dapat berjalan dengan baik dan hak ahli waris dapat segera dipenuhi,” ujarnya. Menurut Ahmed, kehadiran petugas Jasa Raharja secara langsung di tengah keluarga korban juga menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan dalam menghadapi proses administrasi setelah terjadinya musibah kecelakaan. Pendekatan secara langsung diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi ahli waris dalam memahami tahapan pelayanan dan persyaratan yang harus dipenuhi. “Kami berupaya agar keluarga tidak merasa sendiri dalam proses ini. Kami hadir untuk membantu memberikan penjelasan dan pendampingan, sehingga proses pengurusan santunan dapat dilakukan dengan lebih mudah dan jelas, katanya. Selain melakukan verifikasi administrasi, Ahmed menambahkan bahwa Jasa Raharja juga memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). “Kami berharap melalui edukasi ini masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan dalam pembayaran PKB dan SWDKLLJ memiliki manfaat penting dalam mendukung ekosistem perlindungan masyarakat. Jasa Raharja akan terus berupaya hadir memberikan pelayanan yang humanis dan memastikan masyarakat mendapatkan hak perlindungan serta informasi yang dibutuhkan,”pungkasnya.
Jasa Raharja Dorong Kesadaran PKB dan SWDKLLJ Lewat Samsat On Sunday Morning di Sleman
Sleman PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama mitra Samsat Sleman terus memperkuat kemudahan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Samsat On Sunday Morning di kawasan Sunday Morning (Sunmor) Bulak Ngijon, Minggir, Sleman, Minggu , 13 Agustus 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 06.30 hingga 10.00 WIB tersebut menghadirkan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan secara langsung di tengah aktivitas masyarakat, sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Antusiasme masyarakat terhadap layanan tersebut terlihat dari jumlah wajib pajak yang memanfaatkan pelayanan Samsat On Sunday Morning. Sebanyak 60 wajib pajak melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan dengan total penerimaan mencapai Rp19.050.500, yang terdiri atas penerimaan PKB sebesar Rp16.489.500 dan SWDKLLJ sebesar Rp2.561.000. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kehadiran layanan Samsat secara langsung di lokasi keramaian masyarakat dapat menjadi salah satu upaya strategis dalam mendekatkan pelayanan sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Selain memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan, kegiatan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan sosialisasi program pembebasan denda PKB melalui pembagian flyer kepada para pengunjung Sunmor Bulak Ngijon. Sosialisasi ini diharapkan dapat memperluas informasi mengenai kemudahan dan kesempatan yang diberikan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya. Melalui sinergi antara PT Jasa Raharja, KPPD di Samsat Sleman, Kepolisian, BPD DIY, dan unsur pelayanan Samsat lainnya, kegiatan Samsat On Sunday Morning diharapkan semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran PKB serta SWDKLLJ, sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Tri Atmaja P, LBJR Samsat Sleman, menyampaikan bahwa kegiatan Samsat On Sunday Morning di Sunmor Bulak Ngijon merupakan salah satu bentuk komitmen Samsat Sleman bersama mitra terkait untuk menghadirkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih dekat, mudah, dan praktis bagi masyarakat. Kami berupaya menghadirkan layanan Samsat di tengah aktivitas masyarakat, sehingga wajib pajak tidak perlu meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Samsat. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ, ujarnya. Menurut Tri Atmaja, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan layanan tersebut menunjukkan bahwa pelayanan Samsat di ruang publik memiliki respons yang positif. Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 60 wajib pajak memanfaatkan layanan pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dengan total penerimaan mencapai Rp19.050.500, terdiri atas penerimaan PKB sebesar Rp16.489.500 dan SWDKLLJ sebesar Rp2.561.000. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa pelayanan yang dilakukan secara mobile dan hadir di lokasi aktivitas masyarakat dapat menjadi salah satu strategi untuk mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak. Selain memberikan pelayanan pembayaran pajak tahunan, kami juga memanfaatkan momentum ini untuk menyampaikan informasi mengenai program bebas denda PKB kepada masyarakat melalui pembagian flyer. Kami berharap informasi tersebut dapat semakin luas diterima masyarakat dan dimanfaatkan dengan baik oleh wajib pajak yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan. Sinergi dan pelayanan yang konsisten seperti ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan collection rate Kanwil D.I. Yogyakarta,”pungkas Tri Atmaja.
Samsat On Sunday Morning Layani 58 Wajib Pajak di Stadion Maguwoharjo
SLEMAN – Kesibukan pada hari kerja bukan lagi hambatan bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Melalui layanan Samsat On Sunday Morning di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Minggu (13/9/2026), sebanyak 58 wajib pajak berhasil dilayani dengan penerimaan SWDKLLJ mencapai Rp2.762.000. Pelayanan yang dimulai pukul 07.00 WIB tersebut hadir di tengah aktivitas Sunday Morning untuk melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tahunan. Masyarakat dapat memenuhi kewajibannya sambil berolahraga, berbelanja, atau menikmati suasana akhir pekan di kawasan Stadion Maguwoharjo. Kepala Subbagian Tata Usaha KPPD Sleman, Anik Septi Widyawati, mengatakan bahwa layanan pada hari Minggu merupakan bentuk pendekatan pelayanan yang disesuaikan dengan aktivitas masyarakat. “Tidak semua wajib pajak memiliki kesempatan datang ke Samsat pada hari kerja. Karena itu, kami hadir di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat pada akhir pekan agar pembayaran pajak tahunan dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan nyaman,” ujar Anik. Selain membuka pelayanan pembayaran, petugas juga membagikan brosur dan menyosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Program tersebut berlaku sejak 1 Agustus hingga 30 September 2026 dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya. LBJR Samsat Sleman, Rama Ghazi Raya A., mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pemanfaatan program karena waktu pelaksanaannya semakin terbatas. “Program Bebas Denda tinggal berlangsung hingga 30 September 2026. Kami mengajak masyarakat untuk segera memeriksa kewajiban kendaraannya dan memanfaatkan kesempatan ini sebelum masa program berakhir,” kata Rama. Menurutnya, kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi kendaraan. Pembayaran SWDKLLJ juga memiliki peran dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan. Antusiasme 58 wajib pajak menunjukkan bahwa layanan Samsat di ruang publik dan pada hari libur dibutuhkan masyarakat. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembayaran sekaligus membangun kebiasaan membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. Kegiatan melibatkan Kepala Subbagian Tata Usaha KPPD Sleman Anik Septi Widyawati; staf KPPD Sleman Agus Heriyanto dan Riswando Anggit; Kasir BPD DIY Prista Kusuma; Rio Pradita Putra dari Seksi STNK Samsat Sleman; serta LBJR Rama Ghazi Raya A. Melalui Samsat On Sunday Morning, Tim Pembina Samsat Sleman berkomitmen terus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sekaligus mendorong peningkatan collection rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.
GodoorPakmo Hadir di Malioboro, Bayar Pajak KendaraanSemakinMudah pada Malam Hari
YOGYAKARTA – Masyarakat yang menghadiri penutupan Memetri Kaistimewan memperingati 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dapat sekaligus membayar pajak kendaraan. Layanan Samsat Godoor Pakmo hadir di Teras Malioboro 1, Jalan Margo Mulyo, Ngupasan, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Sabtu (12/9/2026). KPPD DIY di Kota Yogyakarta membuka layanan tersebut untuk mendekatkan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ kepada masyarakat. Kehadiran Godoor Pakmo di pusat keramaian memberikan pilihan layanan yang lebih fleksibel, khususnya bagi warga yang belum sempat datang ke kantor Samsat pada jam kerja. Kepala KPPD DIY di Kota Yogyakarta, Zulaifatun Najjah, mengatakan bahwa pelayanan di Teras Malioboro merupakan bentuk adaptasi Samsat terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami ingin masyarakat dapat membayar pajak dengan mudah, nyaman, dan tanpa mengganggu aktivitas utama mereka. Melalui Godoor Pakmo, masyarakat yang datang menikmati rangkaian Memetri Kaistimewan juga bisa menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya,” ujar Zulaifatun. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut memperkenalkan pembayaran pajak melalui mesin E-Posti QRIS Timewa. Fasilitas ini menjadi alternatif pembayaran yang praktis sekaligus bagian dari transformasi layanan Samsat menuju pelayanan yang semakin cepat dan mudah dijangkau. Penanggung Jawab Samsat Kota Yogyakarta dari Jasa Raharja, Vera Riezqi, menyampaikan bahwa kemudahan kanal pembayaran perlu diikuti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban PKB dan SWDKLLJ. “Pilihan layanan kini semakin beragam, baik melalui pelayanan langsung maupun kanal digital. Harapannya, masyarakat tidak lagi menunda pembayaran karena akses pelayanan sudah semakin dekat dan mudah,” kata Vera. Petugas juga menggencarkan sosialisasi Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung hingga 30 September 2026. Masyarakat yang memiliki tunggakan diimbau segera memanfaatkan sisa waktu program dan tidak menunggu hingga hari terakhir. Selama pelayanan berlangsung, sebanyak lima wajib pajak menyelesaikan kewajibannya melalui Godoor Pakmo. Dari transaksi tersebut, tercatat penerimaan SWDKLLJ sebesar Rp283.000. Kegiatan ini melibatkan Kepala KPPD DIY di Kota Yogyakarta Zulaifatun Najjah; Kepala Seksi Pendaftaran dan Penetapan Samsat Kota Yogyakarta Kristiani A.; Ginanjar Azwar dari Direktorat Lalu Lintas Polda DIY; serta Vera Riezqi dan Rama Gazi dari Jasa Raharja. Hadirnya Godoor Pakmo dalam penutupan Memetri Kaistimewan diharapkan tidak hanya memeriahkan momentum 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY, tetapi juga memperluas akses pelayanan, meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta mendorong peningkatan collection rate Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.
SAMOLING Hadir di GITA LAUT 2026, Pengunjung Pantai Congot Bisa Berwisata Sambil Bayar Pajak
KULON PROGO – Berwisata ke Pantai Congot sekaligus membayar pajak kendaraan kini dapat dilakukan dalam satu kesempatan. Tim Samsat Kulon Progo menghadirkan layanan SAMOLING atau Samsat Mobile Keliling pada acara GITA LAUT 2026, Sabtu (12/9/2026). Layanan tersebut membuka pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tahunan bagi peserta GITA LAUT serta masyarakat yang berkunjung ke Pantai Congot. Kehadiran SAMOLING mendapat sambutan antusias karena wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk menyelesaikan kewajibannya. Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus S., mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan Samsat ke pusat kegiatan masyarakat. “Kami ingin pelayanan Samsat hadir di tempat masyarakat beraktivitas. Pengunjung dapat menikmati kegiatan GITA LAUT dan suasana Pantai Congot, sekaligus membayar pajak kendaraan tahunan secara mudah dan praktis,” ujar Hendratno. GITA LAUT 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kulon Progo menjadi ruang strategis untuk memperluas akses pelayanan publik. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara langsung sekaligus mendapatkan informasi mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Kepala Seksi Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo, Evy Dewi Retno, menyampaikan bahwa respons positif masyarakat menunjukkan layanan bergerak masih dibutuhkan, terutama saat ditempatkan di lokasi kegiatan dengan jumlah pengunjung yang tinggi. “Antusiasme peserta dan pengunjung menunjukkan bahwa masyarakat menyambut baik pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Kami berharap kemudahan ini semakin mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu,” kata Evy. Selain memberikan kemudahan pembayaran, petugas turut memberikan edukasi mengenai tertib administrasi kendaraan. Masyarakat juga diingatkan bahwa kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ turut mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Pelaksanaan SAMOLING di Pantai Congot melibatkan Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus S.; Kepala Seksi Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo Evy Dewi Retno beserta jajaran; serta Bintara Polri Samsat Kulon Progo Brigadir Redian Krisnuryana. Melalui pelayanan yang hadir di tengah kegiatan masyarakat, Tim Samsat Kulon Progo berharap akses pembayaran semakin mudah, kepatuhan wajib pajak meningkat, dan pelayanan publik menjadi lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Jasa Raharja Sambangi PT Victory Travel Pass, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Usaha
SLEMAN – Jasa Raharja melalui petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo melaksanakan kunjungan SIGAP Instansi ke PT Victory Travel Pass di Banteng Baru I Nomor 28-G, Sinduadi, Sleman, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada pemutakhiran data kendaraan sekaligus sosialisasi Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Petugas berkoordinasi langsung dengan pengelola perusahaan untuk mencocokkan data kendaraan yang masih dimiliki dan dioperasikan maupun kendaraan yang telah dijual atau dialihkan kepemilikannya. Hasil verifikasi selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja. SA Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo, Diah Ayu Puspitasari, mengatakan bahwa validitas data kendaraan menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pendekatan dan pembinaan kepada wajib pajak. “Kami ingin memastikan data kendaraan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat sehingga perusahaan juga memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban setiap kendaraannya,” ujar Diah. Selain pemutakhiran data, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung hingga 30 September 2026. Pengelola dan pegawai perusahaan diimbau memanfaatkan sisa waktu program untuk menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. “Kesempatan ini masih terbuka, tetapi waktunya semakin terbatas. Kami mengajak pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan Program Bebas Denda dan tidak menunggu hingga hari terakhir,” kata Diah. Salah satu pemilik PT Victory Travel Pass, Benedictus, menyambut baik kunjungan dan pendampingan tersebut. Menurutnya, komunikasi langsung membantu perusahaan memperoleh informasi sekaligus memastikan status administrasi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasional. “Kunjungan ini membantu kami mencocokkan data kendaraan dan memahami program yang sedang berlaku. Informasi seperti ini penting agar pengelolaan administrasi kendaraan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih tertib,” ujar Benedictus. Melalui SIGAP Instansi, Jasa Raharja tidak hanya menyampaikan imbauan pembayaran, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan pemilik usaha. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran PKB serta SWDKLLJ sekaligus mendorong peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh SA Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo Diah Ayu Puspitasari dan salah satu pemilik PT Victory Travel Pass, Benedictus.
No More Posts Available.
No more pages to load.
