Kotawates.com : Seiring dengan banyaknya inovasi yang berkaitan dengan pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan, maka inovasi yang menjadi andalan Samsat Kota Yogyakarta salah satunya adalah pengesahan STNK dan pembayaran SWDKLLJ di Samsat Outlet BPD Giwangan.
Kondisi sekarang ini menuntut masyarakat dapat bergerak cepat, sehingga estimasi kecepatan waktu menjadi hal yang mutlak. Begitu pula dengan pelayanan yang diberikan oleh Samsat Kota Yogyakarta, dengan memberikan pelayanan terbaik bagi Wajib Pajak dalam melayani pembayaran Pajak Kendaraan.
Di wilayah Kota Yogyakarta, Samsat Outlet BPD Giwangan terletak di Jalan Imogiri Timur, Giwangan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Samsat Outlet ini dikhususkan bagi Wajib Pajak yang dituntut mobilitas tinggi, sehingga Wajib Pajak dapat dengan segera membayarkan pajak kendaraannya.
Untuk tata cara pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Outlet BPD Giwangan, yaitu dengan membawa STNK asli dan identitas asli yang sesuai dengan nama yang tertera pada STNK beserta fotokopinya.
Jika pembayaran telah terlunasi, kemudian petugas akan mencetakkan notis pajak sebagai bukti pembayaran pajak yang telah dibayarkan oleh Wajib Pajak.Kemudahan pelayanan yang diberikan oleh KPPD Kota Yogyakarta ini tak lepas dari bagaimana kepekaan KPPD Kota Yogyakarta akan tingginya mobilisasi masyarakat saat ini.
Sehingga untuk menunjang kemajuan dan kemudahan yang diperlukan masyarakat, maka inovasi Samsat Outlet BPD ini dirasa telah mewujudkan kebutuhan masyarakat.
Samsat Outlet BPD Giwangan ini mulai dibuka dan dapat melayani Wajib Pajak mulai jam 08.00 hingga jam 12.00 untuk hari Senin sampai dengan Kamis. Sedangkan pada hari Jum’at akan dilayani mulai jam 08.00 sampai dengan jam 11.00. Dan di hari Sabtu akan dilayani mulai jam 08.00 hingga jam 11.00.(has).