Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Laka di Pengasih

LAIN496 Views

Kotawates.com : Kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa terjadi di Jalan Pengasih – Nanggulan tepatnya Pedukuhan Paingan, Sendangsari, Pengasih, Kulon Progo pada Jum’at, 6 Januari 2023 sekitar pukul 11.20 WIB. Tabrakan melibatkan Truck dump dan pengendara sepeda motor. Akibat kejadian ini, pengendara sepeda motor mengalami luka luka dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti hal ini, PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Jasa Raharja Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo pada Sabtu, 7 Januari 2023 melaksanakan survey di rumah duka korban atas nama Jumiyati warga  Dlingo, Banyuroto, Nanggulan, Kulon Progo. Petugas ditemui Agus Haryanto (suami korban) dan ahli waris.

Muhammad Akbar Faqih Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian tragis tersebut.

“Setelah mendapat informasi kecelakaan, kami langsung bergerak bersama Polisi. Juga melakukan peninjauan dilokasi kejadian serta melakukan pendataan korban yang mengalami luka luka dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Wates. Langkah cepat dan proaktif ini dalam rangka pelayanan santunan yang cepat sesuai harapan masyarakat.” tambah Akbar.

Ditempat terpisah Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Pogo mengatakan, masyarakat yang menjadi korban kecelakaan tersebut sudah terjamin oleh Jasa Raharja sesuai dengan Undang-Undang No 34 Tahun 1964.

“Sesuai UU tersebut, Jasa Raharja memberikan santunan kecelakaan kepada setiap orang yang meninggal dunia/cacat tetap akibat kecelakaan yang disebabkan oleh alat angkutan lalu lintas jalan baik di darat, laut maupun udara,” jelasnya.

“Korban meninggal dunia berhak atas santunan dan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Menurut aturan yang berlaku sebesar Rp 50 juta, untuk korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp 20 juta,” jelas Hendra.

Jasa Raharja turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan tersebut. Semoga dengan adanya santunan Jasa Raharja sebagai wujud negara hadir bagi warganya serta dapat bermanfaat dan meringankan beban ahli waris maupun keluarga yang ditinggalkan.

Selain itu, Hendra juga menyampaikan pesan kepada warga masyarakat untuk tertib membayar PKB/SWDKLLJ. Santunan dari Jasa Raharja menyantuni korban kecelakaan lalu lintas jalan dari SWDKLLJ yang dibayarkan masyarakat bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam mengendarai kendaraan berlalu lintas, tertib berlalu lintas, jangan lupa selalu memakai helm yang benar bagi para pengendara dan pembonceng sepeda motor,” pesan Hendra.

Sementara Lurah Banyuroto Sudalja menyampaikan ucapan terimakasih pada Jasa Raharja.

“Terimakasih pada Jasa Raharja yang bergerak cepat memberi santunan warga yang mengalami kecelakaan,” tutur Sudalja.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *