Kotawates.com : Kepala Bagian Operasional Jasa Raharja bersama dengan Kombes Pol. Alfian Nurrizal Dirlantas Polda D. I. Yogyakarta melakukan takziah kepada ahli waris Parsinah (77) yang menjadi korban tabrak lari pada hari selasa 24/1/2023 di Jl. Urip Sumoharjo, depan Shalimaar Style Textile Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
“Saya pribadi Turut berduka atas wafatnya ibu Parsinah. Semoga ibu parsinah Husnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dan keikhlasan yang dalam, namun dalam kesempatan ini yang terpenting adalah saya sebagai pihak dari kepolisian dapat mengungkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan meninggal dunianya Ibu Parsinah” ungkap Kombespol Alfian
Immanuel menambahkan, korban merupakan Pejalan kaki yang tertabrak kendaraan. Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Nomor 16/PMK.010/2017 tanggal 13 Februari 2017 tentang Besar Santunan dan Sumbangan Wajib dana Kecelakaan Lalu lintas. Bagi korban meninggal dunia, ahli warisnya berhak menerima santunan sebesar Rp 50.000.000.
“Semoga amal ibadah korban diterima dan keluarga agar sabar, dan kejadian ini untuk menjadi perhatian semua kecelakaan bisa terjadi setiap saat maka tetap memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain” tutup Immanuel.(has).