JASA RAHARJA SAMSAT GUNUNGKIDUL BERSINERGI MELAKUKAN GIAT OPERASI RAZIA GABUNGAN TERPADU 2023

LAIN671 Views

Kotawates.com : Jasa Raharja Samsat Gunungkidul melakukan Sinergi Giat Operasi Razia Gabungan Terpadu 2023 Bersama Satlantas Polres, Dinas Perhubungan ,TNI AD dari Kodim, dan Satpol PP Gunungkidul. Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu 22 Juli 2023 di Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul.

Jasa Raharja DIY melalui Petugasnya di Samsat Gunungkidul melaksanakan giat Operasi Razia Gabungan yang di inisiasi oleh Dinas Perhubungan, Polres, TNI AD dari Kodim, dan Satpol PP Gunungkidul di Terminal Dhaksinarga Wonosari Gunungkidul.
Operasi ini berfokus pada Kendaraan Angkutan baik Penumpang maupun Barang untuk mencek Kelengkapan Surat-surat Kendaraannya.

Dalam giat tersebut terjaring 30 KBM, 5 Pengemudi di beri Tilang dan disita Kendaraannya oleh Kepolisian, sedangkan Sisanya di berikan Surat Peringatan dan Himbauan untuk Kelengkapan Surat-surat Kendaraan, khusunya SWDKLLJ, Pajak Kendaraan Bermotor, serta Iuran Wajib bagi Kendaraan Angkutan Penumpang Umum.

Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul menerangkan, dengan adanya Giat ini diharapkan dapat Meningkatkan Kesadaran Mengemudi terhadap Masyarakat dalam menggunakan Jalan di wilayah Gunungkidul, dan juga tak kalah penting dapat Mengurangi Tingkat Laka Lantas yang Terjadi di wilayah kabupaten Gunungkidul.

Isnanto menambahkan bahwa Santunan Kecelakaan Lalu Lintas itu bersumber dari SWDKLLJ Jasa Raharja yaitu Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang dibayarkan Masyarakat tiap Tahun di Samsat.

“Korban Meninggal Dunia berhak atas Santunan yg diberikan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia yang Sah menurut Peraturan Undang-Undang yang Berlaku yaitu sebesar Rp.50 Juta. Sedangkan untuk korban Luka-luka akan Dijamin Biaya Perawatannya di RS oleh Jasa Raharja sampai dengan Maksimal Rp.20 Juta,” ujar Isnanto.

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017.
Kepala Cabang Jasa Raharja DIY Bapak Imam Mustofa menambahkan, “Kegiatan Operasi Gabungan ini merupakan Kegiatan Rutin dalam Operasi Patuh Progo, dalam hal ini Jasa Raharja juga turut Melakukan Pengecekan Masa Laku Kendaraan Roda Empat dan Roda Dua, serta IWKBU Kendaraan Angkutan Penumpang Umum di Gunungkidul.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini Masyarakat dapat Tertib dan Patuh dalam Mengemudi atau Berkendara, maupun dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor termasuk SWDKLLJ” jelas Isnanto.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *