Kotawates.com : Pada tanggal 30 Oktober 2023 Tim Jasa Raharja Sleman yang diwakili oleh PJ Samsat Sleman Fauzi Zamzam, SE., CHRA. menghadiri acara doa bersama yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Samsat Sleman. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala BPKA Bapak Wiyos Santoso, SE., M.Acc., Kepala Bidang Anggaran Ibu Hidayati Yuliastrantri Djohar, S.Sos., M.Si., Kepala KPPD di Samsat Sleman Ibu E. Rully Marsianti SH., M.Ec.Dev. serta warga dan tokoh Masyarakat dilingkungan Samsat Sleman.
“Acara doa bersama ini kita adakan dalam rangka ucap syukur kepatuhan masyarakat Yogyakarta dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. .” Kata Wiyos dalam sambutannya.
‘’Dengan berakhirnya program bebas denda tgl 31 Oktober 2023 ini, memberikan stimulus kepada Masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor’’ Tambah Rully
Fauzi juga memberikan informasi kepada tokoh masyarakat yang hadir, bahwa Pajak Kendaraan & SWDKLLJ yang dibayarkan berfungsi untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, nantinya setiap korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat jaminan dari Jasa Raharja setelah terbitnya laporan dari pihak kepolisian. Untuk korban luka-luka masyarakat mendapatkan jaminan sebesar 20 juta dan Korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 50 juta.
“Apabila ada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas, sebaiknya segera melapor ke Polres sesuai lokasi kejadian kecelakaan, sehingga pihak kepolisian dapat menerbitkan Laporan Kepolisian yang dapat di gunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut dapat dijaminkan oleh Jasa Raharja.” Ungkap Fauzi.(has).