KPJR Sleman Pastikan Korban kecelakaan Jalan Godean Seyegan Terima Santunan Jasa Raharja

LAIN175 Views

Kotawates.com : Kecelakaan lalu lintas terjadi pada hari Selasa, 06 Mei 2025 tepatnya Jalan Godean Seyegan tepatnya depan warung Sate Bu Atun termasuk dsn Tegalweru Margodadi Seyegan Sleman yang melibatkan antara SPM Honda Supra X AB-4713-DU bertabrakan dengan SPM Honda Beat AB-3334-XU.

Triyono selaku pengendara SPM mengalami cidera kepala sampai tidak sadarkan diri dan harus dilarikan ke RSA UGM untuk mendapatkan penanganan medis dikarenakan cidera yang cukup serius.

PT.Jasa Raharja Kanwil D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Sleman memonitor kejadian tersebut dan langsung berkordinasi dengan Unit Gakkum Polsek Godean dan Polresta Sleman terkait Laporan Polisi guna menerbitkan Surat Jaminan biaya perawatan di RSA UGM.

“Kami dari PT Jasa Raharja Kanwil D.I Yogyakarta berdasarkan UU No.34 Tahun 1964 jo PP No. 18 Tahun 1965 menjamin biaya perawatan luka luka maksimal Rp20 juta,“ ucap Ahmed Ershad Bafadal selaku Staff Administrasi KPJR Tk II Sleman.

Tepat 11 hari menjalani perawatan di RSA UGM Triyono korban laka lantas pada tanggal 06 Mei di Jl. Godean-Seyegan Margodadi Seyegan Sleman, sekitar pukul 18:51 tanggal 17 Mei 2025, Triyono meninggal dunia.Ahmed Ershad Bafadal selaku Staff Administrasi KPJR Tk II Sleman, dengan hari yang sama langsung melakukan Survey Ahli Waris ke rumah duka yang berada di daerah Seyegan Sleman.Kedatangan Petugas Jasa Raharja diterima langsung oleh Sumarsih selaku Istri/Ahli waris korban.

“Survei Ahli Waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan mninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No 34 Tahun 1964 mendapatkan santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja yang diserahkan kepada Ahli Waris Korban,” ucap Ershad.

Ershad menambahkan, kasus laka lantas di wilayah Kabupaten Sleman sangat tinggi dan mayoritas korban kecelakaan masih di angka usia produktif masih sangat muda dan berstatus masih pelajar, sangat disayangkan tentunya dan ini menjadi pukulan bagi Jasa Raharja maupun kepolisian untuk terus menggalakkan mematuhi peraturan berkendara (Safety riding) terutama di kalangan pemuda yang masih banyak melanggar peraturan dalam berkendara baik tertib atribut berkendara maupun tertib administrasi dalam pembayaran pajak kendaraan.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *