Bantul, 16 Juni 2025 – Dalam rangka kegiatan CRM (Customer Relationship management) petugas Jasa Raharja Samsat Bantul Hendratno Bagus Sutanto dan Risgi Bayu melakukan Kunjungan ke PO Semut Ireng yang berada di wilayah Kabupaten Bantul.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat hubungan kemitraan dengan para pengusaha atau pemilik angkutan umum di wilayah kabupaten Bantul sekaligus sebagai salah satu Langkah proaktif Jasa Raharja dalam mensosialisasikan keselamatan berkendara dan juga sekaligus menyampaikan daftar daftar kendaraan PO yang sudah memasuki masa jatuh tempo Pajak kendaraan.
Hcndratno Bagus Sutanto, Petugas Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bantul menjelaskan kegiatan CRM (Customer Relationship management) ini rutin dilakukan setiap bulan ke setiap Perusahaan Bus /PO yanp berada di wilayah kabupaten Bantul, selain silaturahmi juga sebagai rekonsiliasi data kendaraan yang terdaftar di database Jasa Raharja dan daftar yanp ada di PO. Di lokasi berbeda, Kepala Jasa Raharja DI Yogyakarta Regy S Wijaya menyampaikan, bahwa Jasa Raharja selalu mendukung Perkembangan Perusahaan-perusahaan Bus yang memfasilitasi pengguna angkutan umum dalam bepergian ataupun melakukan Wisata dari satu tempat ke tempat yang lain, dengan adanya Asuransi IWKBU bagi penumpang, Jasa Raharja menjamin keselamatan penumpang alat angkutan Umum sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964, yang menjelaskan bahwa atas setiap penumpang sah dari alat angkutan umum yang mengalami kecelakaan selama berada di dalam angkutan umum tersebut yaitu dari saat naik tempat pemberangkatan sampai tempat tujuan.
“Dengan semakin berkembangnya alat angkutan umum yang ada di Wilayah DI Yogyakarta, harapannya perusahaan BUS juga sclalu memperhatikan keselamatan semua Penumpang BUS termasuk Kru Bus itu sendiri” tutup Regy S Wijaya — Kepala Kantor Jasa Raharja DI Yogyakarta.(has).