Respons Cepat Jasa Raharja DIY, Survei Ahli Waris Korban Laka Lantas di Gancahan Godean

LAIN35 Views

Yogyakarta — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Mobile Service pada Rabu, 27 Januari 2026, melaksanakan survei keabsahan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang berlokasi di Gancahan VI RT 9/1, Godean, Kabupaten Sleman. Kegiatan survei tersebut dilakukan oleh Petugas Mobile Service, Bonaventura Pandu Patria Tama.

Kecelakaan lalu lintas dimaksud terjadi pada Selasa, 21 Januari 2026, sekitar pukul 05.50 WIB di Jalan Mahakam, tepatnya di Simpang Tiga Gancahan VI, Sidomulyo, Godean, Sleman. Berdasarkan hasil pendalaman awal, kejadian bermula saat sepeda motor yang melaju dari arah selatan menuju utara dengan kecepatan sedang mengalami kurang konsentrasi sehingga menabrak pejalan kaki dari arah belakang. Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki terjatuh ke badan jalan.

Dalam peristiwa tersebut, dua korban pejalan kaki atas nama Odilia Olivina Viola Putri dan Tukimin segera dilarikan ke RS Muhammadiyah Gamping, Sleman, untuk mendapatkan perawatan medis. Namun demikian, korban atas nama Tukimin dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelum melaksanakan survei keabsahan ahli waris, PT Jasa Raharja terlebih dahulu melakukan survei keterjaminan atau kebenaran kasus untuk memastikan bahwa korban kecelakaan tersebut terjamin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Survei ini juga menjadi dasar dalam penerbitan surat jaminan (guarantee letter) kepada pihak rumah sakit.
Berdasarkan hasil survei, ahli waris sah korban meninggal dunia adalah istri korban atas nama Jumaini yang berdomisili di Gancahan VI RT 9/1, Godean, Sleman. Dalam pelaksanaan survei tersebut, Bonaventura Pandu Patria Tama memastikan kebenaran identitas korban dan keabsahan ahli waris, melakukan verifikasi kelengkapan administrasi santunan, serta mempercepat proses penyelesaian santunan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pemberian dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris agar dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi, sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy Wijaya, menjelaskan bahwa Survei Pra Bayar merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan santunan. Survei ini dilakukan untuk memastikan dana santunan disalurkan kepada pihak yang benar-benar berhak dengan mengedepankan prinsip 5T, yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.

“Selain memastikan ketepatan penyaluran santunan, Survei Pra Bayar juga bertujuan untuk memperoleh umpan balik langsung dari ahli waris atau klaimen sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan,” ujar Regy Wijaya.

Lebih lanjut, Regy menegaskan bahwa PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan santunan yang mudah, cepat, tepat, dan penuh empati guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan.

Menutup pernyataannya, Regy Wijaya mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Berkendara dengan hati-hati, karena nyawa tak bisa diganti,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *