Apresiasi Wajib Pajak, Jasa Raharja DIY Gandeng Bubble Laundry melalui Program Merchant JRku

LAIN508 Views

Bantul — Dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melalui Program Merchant JRku menjalin kerja sama dengan Bubble Laundry. Kegiatan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Kamis, 5 Maret 2026, bertempat di Bubble Laundry yang berlokasi di Jalan Garuda No. 323, Kepanjen, Jaranan, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ. Melalui program Merchant JRku, masyarakat yang telah memenuhi kewajiban tersebut dapat memperoleh berbagai bentuk promo dan manfaat dari merchant yang bekerja sama sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.

Dalam kerja sama ini, Bubble Laundry memberikan sejumlah promo menarik bagi masyarakat yang menjadi member, di antaranya program laundry 10 kilogram gratis 1 kilogram, layanan antar jemput gratis dengan maksimal jarak dua kilometer untuk minimal berat dua kilogram, serta pemberian tas laundry gratis bagi member. Promo tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus mendorong partisipasi dalam mendukung kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Kegiatan ini dihadiri oleh pemilik Bubble Laundry, Febri Tri Suharyadi, serta perwakilan dari Samsat Sleman, yaitu M. Fauzi Zamzam selaku Penanggung Jawab Samsat Sleman dan Irini Anggereini selaku Staff Administrasi Tingkat I Samsat Sleman. Kolaborasi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku usaha lokal ini menjadi bentuk sinergi dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Melalui program Merchant JRku, Jasa Raharja berharap dapat terus memperluas kerja sama dengan berbagai pelaku usaha lokal sehingga masyarakat semakin merasakan manfaat dari kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Penanggung Jawab Jasa Raharja Sleman, M. Fauzi Zamzam menyampaikan bahwa kerja sama Merchant JRku dengan Bubble Laundry merupakan salah satu bentuk inovasi pelayanan Jasa Raharja dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat yang patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui program ini, Jasa Raharja tidak hanya berfokus pada perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berupaya menghadirkan manfaat nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Zamzam menjelaskan bahwa program Merchant JRku merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Dengan menggandeng pelaku usaha lokal seperti Bubble Laundry, masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya dapat memperoleh berbagai keuntungan dan promo menarik sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.

Lebih lanjut, Zamzam berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh kolaborasi positif antara instansi pemerintah dan pelaku usaha dalam memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Ke depan, Jasa Raharja akan terus memperluas jaringan Merchant JRku dengan berbagai sektor usaha lainnya sehingga manfaat yang diberikan kepada masyarakat semakin luas, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah D.I. Yogyakarta.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *