Bantul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta mendorong budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Tertib Berlalu Lintas pada Rabu, 8 April 2026 mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah serta perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi menghadirkan narasumber dari unsur instansi terkait yang berperan aktif dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, yaitu Aiptu A. Edwi Yunianto, SH dari Satlantas Polres Bantul, Hendratno Bagus S selaku PJJR Samsat Bantul, Andriana Wulandari, SE dari Komisi B DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta, serta Rany Jatmiko Kurniawan, SE., M.S.E selaku Kepala KPPD Provinsi D.I. Yogyakarta di Samsat Bantul. Kehadiran para narasumber ini menunjukkan sinergi lintas instansi dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu serta meningkatkan kesadaran dalam mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama antarinstansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terciptanya budaya tertib administrasi kendaraan bermotor secara berkelanjutan.
Hendratno Bagus S selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja (PJJR) Samsat Bantul menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Kesamsatan dan Tertib Berlalu Lintas merupakan langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban tersebut tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan dasar bagi masyarakat apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Lebih lanjut Hendratno Bagus S menyampaikan bahwa SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat nyata dari pembayaran SWDKLLJ secara tepat waktu, sehingga kesadaran kolektif terhadap pentingnya perlindungan keselamatan di jalan dapat terus meningkat. Ia juga menegaskan bahwa sinergi antarinstansi dalam kegiatan sosialisasi seperti ini menjadi kunci keberhasilan dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di tengah masyarakat.
Hendratno Bagus S juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam tertib berlalu lintas sebagai upaya bersama menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Bantul. Ia berharap melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan, masyarakat tidak hanya patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan, tetapi juga semakin disiplin dalam berkendara sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

