Puluhan Kendaraan Ditindak, Operasi Gabungan Samsat Gunungkidul Perkuat Kepatuhan Pajak

LAIN503 Views

Gunungkidul — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor yang dirangkaikan dengan pembagian flyer program reward pembayaran pajak periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026, di wilayah timur Pengadilan Agama Kabupaten Gunungkidul.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya glorifikasi program reward pembayaran pajak dan SWDKLLJ agar semakin dikenal luas oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaan operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas. Berdasarkan hasil kegiatan, sebanyak 19 kendaraan diberikan teguran tertulis berupa surat pernyataan kesanggupan untuk melakukan pembayaran oleh KPPD Gunungkidul. Selain itu, terdapat 28 kendaraan yang diberikan teguran oleh pihak Kepolisian terkait kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Di sisi lain, dilakukan pula pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan umum, di mana dua unit bus dinyatakan dalam kondisi baik atau laik jalan serta memiliki status IWKBU yang aktif.

Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas instansi yang terdiri dari PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul beserta tim, Unit Turjawali Polres Gunungkidul, KPPD Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gunungkidul. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan pengawasan, penegakan aturan, serta pelayanan kepada masyarakat secara terpadu.

Melalui kegiatan operasi gabungan ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan SWDKLLJ dan pajak kendaraan bermotor, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih patuh dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan serta menaati peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Ratih Prima MH selaku PJ Jasa Raharja Samsat Kabupaten Gunungkidul menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif melalui pemberian edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan.

Lebih lanjut, Ratih Prima MH menjelaskan bahwa pembagian flyer terkait program reward pembayaran pajak periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026 merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Program tersebut diharapkan dapat memberikan stimulus positif bagi wajib pajak agar lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya. Ia menekankan bahwa dengan adanya insentif dan sosialisasi yang masif, kesadaran masyarakat diharapkan semakin meningkat sehingga berdampak langsung pada optimalisasi penerimaan daerah, khususnya dari sektor PKB dan SWDKLLJ.

Dalam kesempatan tersebut, Ratih Prima MH juga menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Kolaborasi antara Jasa Raharja, Kepolisian, KPPD, dan Dinas Perhubungan dinilai menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan sistem pengawasan dan pelayanan yang efektif. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor serta meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Gunungkidul.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *