Ahli Waris Korban Laka Ponjong Terima Santunan

LAIN574 Views

Kotawates.com – PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunung Kidul memberi santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, pada hari Selasa, 28 Februari 2023. Warga yang menjadi korban atas nama Marsudi Utomo warga Sambirejo, Pundong, Gunungkidul.

“Kami setelah melakukan koordinasi dengan Polres Gunung Kidul, selanjutnya mendatangi ke rumah duka untuk memastikan dan mendata ahli waris yang berhak menerima santunan,” kata Isnanto Agus Prabowo Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Gunungkidul, Selasa, 28 Februari 2023.

“Kami juga menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam. Saat melakukan survey, kami ditemui Tumiyem (isteri korban) didampingi perangkat setempat,” ungkap Isnanto.

Selain itu Isnan juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *