Yogyakarta – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta melalui petugas pelayanan melaksanakan kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia (MD) atas nama Eki Yuliandri pada Rabu, 8 Juli 2026. Kegiatan survei dilaksanakan di kediaman ahli waris yang beralamat di Tegalpanggung 66 RT 52/12, Tegalpanggung, Danurejan, Yogyakarta, sebagai bagian dari proses pelayanan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bonaventura Pandu Patria Tama selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan dengan melakukan koordinasi bersama Mochammad Rachmat selaku ahli waris anak dari almarhum Eki Yuliandri. Dalam pelaksanaan survei, petugas melakukan verifikasi keabsahan korban dan ahli waris, pemeriksaan kelengkapan dokumen administrasi, serta pengumpulan informasi yang diperlukan guna mendukung percepatan proses penyelesaian santunan Jasa Raharja. Selain melakukan verifikasi administrasi, petugas Jasa Raharja juga memberikan dukungan moral serta pendampingan kepada pihak keluarga ahli waris sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. Petugas turut menyampaikan edukasi terkait pentingnya tertib pembayaran pajak kendaraan bermotor serta manfaat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam mendukung perlindungan dasar bagi masyarakat. Melalui kegiatan survei ahli waris ini, PT Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta terus berupaya memastikan setiap proses pelayanan santunan berjalan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan prima, memperkuat kepedulian kepada keluarga korban, serta memastikan hak ahli waris dapat terpenuhi secara optimal. Pelaksana Administrasi Tingkat II Subbag Pelayanan, Bonaventura Pandu Patria Tama menyampaikan bahwa kegiatan survei ahli waris korban meninggal dunia atas nama Eki Yuliandri merupakan bagian dari rangkaian pelayanan Jasa Raharja dalam memastikan hak santunan dapat diberikan kepada pihak yang berhak. Menurutnya, kegiatan survei secara langsung kepada ahli waris menjadi langkah penting untuk melakukan verifikasi keabsahan korban dan ahli waris, sekaligus memastikan seluruh persyaratan administrasi telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lebih lanjut, Bonaventura menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan survei tersebut petugas melakukan pengecekan dan pendalaman informasi terkait hubungan keluarga antara korban dengan ahli waris, serta melakukan verifikasi dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses penyelesaian santunan. Selain proses administrasi, petugas juga memberikan pendampingan dan dukungan moral kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian Jasa Raharja dalam menghadirkan pelayanan yang humanis bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas. Bonaventura Pandu Patria Tama berharap melalui kegiatan survei ahli waris ini proses pelayanan santunan dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan transparan sehingga hak-hak ahli waris korban dapat segera terpenuhi. Ia juga mengajak masyarakat untuk senantiasa tertib dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ karena memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kehadiran Jasa Raharja tidak hanya memberikan santunan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan sebagai bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat.
Author: Harun S
Perkuat Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Samsat BPD Giwangan Gelar SIGAP Instansi ke PT Abacus Cash Solution
Yogyakarta – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, khususnya pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Samsat BPD Giwangan melaksanakan kegiatan SIGAP Instansi di PT Abacus Cash Solution pada Selasa, 7 Juli 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Glagahsari Nomor 103, Umbulharjo, Kota Yogyakarta yang merupakan bagian dari implementasi Action Plan SIGAP yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak badan usaha sekaligus memastikan validitas data kendaraan yang tercatat dalam sistem administrasi kendaraan bermotor. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Luciana Dewi selaku petugas Samsat BPD Giwangan bersama Joko Purwanto selaku perwakilan PT Abacus Cash Solution. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan verifikasi dan pembaruan data kendaraan yang masih menjadi aset perusahaan maupun kendaraan yang telah dialihkan kepemilikannya atau dijual. Data hasil pembaruan tersebut selanjutnya akan diinput ke dalam aplikasi Ceri Jasa Raharja guna menjaga akurasi data kendaraan dan mendukung optimalisasi pelayanan administrasi kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil kunjungan, ditemukan dua kendaraan dengan status Outstanding (OS) SWDKLLJ sebesar Rp110.000. Kedua kendaraan tersebut masih berada dalam penguasaan perusahaan dan telah menjadi perhatian untuk segera ditindaklanjuti melalui proses pembayaran pajak kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Temuan ini akan menjadi bahan tindak lanjut dalam upaya peningkatan kepatuhan pembayaran SWDKLLJ melalui pendekatan SIGAP, pendataan, dan pembinaan kepada wajib pajak. Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin baik antara Samsat dan badan usaha dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor serta mendukung peningkatan kepatuhan pembayaran kewajiban kendaraan secara berkelanjutan. Luciana Dewi selaku petugas Samsat BPD Giwangan menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi merupakan salah satu langkah proaktif yang dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui kunjungan langsung ke perusahaan, Samsat dapat melakukan pendataan, verifikasi, serta pembaruan data kendaraan sehingga informasi yang tercatat sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, data kendaraan yang akurat menjadi fondasi penting dalam mendukung pelayanan administrasi yang lebih efektif dan tepat sasaran. Lebih lanjut, Luciana menjelaskan bahwa pembaruan data kendaraan tidak hanya bertujuan menjaga validitas data pada aplikasi Ceri Jasa Raharja, tetapi juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendaraan yang masih memiliki kewajiban administrasi yang belum diselesaikan. Hasil kunjungan di PT Abacus Cash Solution menunjukkan adanya dua kendaraan dengan Outstanding (OS) SWDKLLJ yang masih berada dalam penguasaan perusahaan. Oleh karena itu, petugas memberikan edukasi dan dorongan kepada pihak perusahaan untuk segera menindaklanjuti pembayaran kewajiban tersebut agar terhindar dari tunggakan yang lebih besar di kemudian hari. Luciana Dewi berharap kegiatan SIGAP Instansi dapat semakin meningkatkan kesadaran badan usaha untuk melakukan pembaruan data kendaraan secara berkala serta memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ tepat waktu. Menurutnya, sinergi yang baik antara Samsat dan perusahaan akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, tidak hanya dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi tingkat kepatuhan wajib pajak di Daerah Istimewa Yogyakarta.
No More Posts Available.
No more pages to load.
