Yogyakarta, 25 Juni 2025 – Dalam upaya memastikan keselamatan transportasi wisatawan di salah satu destinasi unggulan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II DIY bersama Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) DIY, Dinas Perhubungan DI Yogyakarta, Ditlantas Polda DI Yogyakarta, Denpom IV/2 Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul menggelar inspeksi keselamatan kendaraan atau rampcheck di kawasan wisata Pantai Parangtritis, Kabupaten Bantul, pada Selasa (24/6/2025).
Kegiatan Rampcheck ini merupakan sebagai bagian dari komitmen bersama untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan transportasi darat, khususnya menjelang libur panjang akhir pekan.Pantai Parangtritis, yang terletak sekitar 27 kilometer dari pusat Kota Yogyakarta, dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit yang ramai dikunjungi, baik oleh wisatawan domestik maupun mancanegara.
Lonjakan jumlah pengunjung, terutama pada musim libur, sering kali diiringi dengan peningkatan penggunaan armada bus pariwisata dan kendaraan umum lainnya. Hal ini mendorong pihak berwenang untuk memastikan bahwa semua kendaraan yang beroperasi, khususnya kendaraan angkutan umum memenuhi standar kelayakan teknis dan administrasi.
Kepala BPTD Kelas II DIY, menjelaskan bahwa rampcheck ini bertujuan untuk memastikan kelayakan teknis kendaraan, seperti kondisi rem, ban, lampu, dan sistem kemudi, serta memeriksa dokumen administrasi seperti izin operasional dan uji KIR.
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang mengangkut wisatawan ke Pantai Parangtritis dalam kondisi prima, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalisasi,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Kegiatan rampcheck dilakukan di area parkir utama Pantai Parangtritis mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB. Rampcheck/ pemeriksaan armada bus pariwisata dan kendaraan angkutan umum lainnya meliputi, Kondisi teknis kendaraan Memastikan semua komponen vital seperti rem, ban, wiper, dan lampu berfungsi dengan baik.
Dokumen administrasi, Memeriksa izin trayek, uji KIR, Iuran Wajib untuk kendaraan angkutan umum dan dokumen lain yang diwajibkan oleh Kementerian Perhubungan. Kelayakan pengemudi, Memastikan pengemudi memiliki SIM yang sesuai, tidak dalam kondisi lelah, dan bebas dari pengaruh alkohol atau obat-obatan.
Kepala Jasa Raharja Kanwil DIY, Regy S. Wijaya melalui petugas Jasa Raharja Samsat Bantul Hendratno, menegaskan bahwa pihaknya turut berperan aktif dalam kegiatan ini untuk memberikan sosialisasi kepada pengemudi dan pengelola armada mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Selain pemeriksaan teknis, kami juga memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban penumpang terkait perlindungan asuransi jika terjadi kecelakaan,” ungkap Hendra.
Jasa Raharja juga memastikan bahwa semua kendaraan yang diperiksa telah melunasi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) , yang merupakan bagian dari pajak kendaraan bermotor dan Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Kami ingin memastikan bahwa penumpang terlindungi oleh asuransi Jasa Raharja jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama perjalanan,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan / rampcheck kali ini tidak ditemukan pelanggaran berat seperti pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau kendaraan tanpa izin operasional.
Namun, beberapa pengemudi diimbau untuk lebih memperhatikan jam istirahat agar terhindar dari risiko kelelahan saat mengemudi.Kepala Satlantas Polres Bantul, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin di jalur menuju Pantai Parangtritis.
“Kami akan meningkatkan patroli, terutama pada akhir pekan dan hari libur, untuk memastikan lalu lintas tetap aman dan tertib,” katanya.
Pengelola armada bus pariwisata menyambut baik kegiatan rampcheck ini. Salah satu pengelola Bus mengatakan bahwa pemeriksaan ini membantu memastikan kepercayaan penumpang terhadap armadanya.
“Kami merasa lebih tenang karena kendaraan kami sudah diperiksa dan dinyatakan layak jalan. Penumpang juga merasa lebih aman,” ujarnya.
Wisatawan yang ditemui di lokasi juga mengapresiasi inisiatif ini. Salah seorang wisatawan asal Jakarta, mengaku merasa lebih nyaman mengetahui bahwa bus yang ia tumpangi telah diperiksa.
“Saya senang ada pemeriksaan seperti ini, apalagi Parangtritis jalannya cukup ramai. Jadi kami bisa liburan dengan tenang,” tuturnya.
Kegiatan rampcheck di Pantai Parangtritis ini merupakan bagian dari program rutin BPTD Kelas II DIY dan Jasa Raharja untuk mendukung keselamatan transportasi darat, sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan menuju “Zero Accident” di sektor transportasi umum.
Pihak Dishub DIY juga menyatakan akan terus berkolaborasi dengan stakeholder terkait untuk memperluas cakupan pemeriksaan, termasuk di destinasi wisata lain seperti Malioboro dan Candi Prambanan.
“Dengan sinergi antara BPTD, Jasa Raharja, Dishub, dan kepolisian, kami berharap dapat menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di destinasi wisata unggulan seperti Pantai Parangtritis,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memastikan keselamatan transportasi wisata, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan transportasi umum di Indonesia.(has).