Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama Samsat Kabupaten Bantul kembali memperluas jaringan kerja sama Merchant JRku dengan menggandeng Toko Kelontong “PLASA”.
Kegiatan kerja sama ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, bertempat di Kauman RT 02, Wijirejo, Pandak, Bantul. Melalui kerja sama tersebut, Toko Kelontong “PLASA” memberikan reward berupa diskon sebesar 2,5% dengan maksimal potongan hingga Rp500.000,- bagi wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Program ini berlaku hingga 30 Juni 2026.
Pemilik Toko Kelontong “PLASA”, Zuhdan Musadad, menyampaikan dukungannya terhadap program Merchant JRku sebagai wujud peran serta pelaku usaha lokal dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pelanggan sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Hendratno Bagus S. selaku Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Bantul. Kehadiran ini menegaskan komitmen bersama antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku usaha dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Melalui program Merchant JRku, PT Jasa Raharja bersama Samsat Kabupaten Bantul terus berkomitmen menghadirkan kemudahan layanan serta mengajak masyarakat untuk semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.
Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.
“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.

