Kotawates.com : PT Jasa Raharja DI Yogyakarta melalui KPJR TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo melaksanakan survey dirumah duka korban kecelakaan lalu lintas pada hari Selasa, 14 Februari 2023 di jalan Gajahmada jurusan Purworejo – Kutoarjo Desa Candisari, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada hari Rabu, 15 Februari 2023. Korban atas nama Rifan Adipriyanto, 28 tahun warga Plempukan, Sindutan, Temon Kulon Progo.
“Kami memastikan ke rumah duka untuk mendata persyaratan dari ahli waris korban kecelakaan di jalan Gajahmada tepatnya di Desa Candisari, pada, 14 Februari 2023,” kata Hendratno Bagus Sitanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo.
Hendra menyampaikan, Disaat melaksanakan survey, petugas ditemui Suyatman (ayah korban) sebagai ahli waris yang didampingi perangkat setempat yang beralamat di Pedukuhan Plempukan, Kalurahan Sindutan, Temon, Kulon Progo.
“Dari kami, apa bila dalam melakukan survey dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi, maka akan segera di transfer melalui Bank yang ditunjuk,” katanya.
Hendra juga menjelaskan Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) pajak kendaraan bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun, tertib berlalu lintas.
Sementara Lurah Sindutan Sumarwanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada Jasa Raharja dengan cepat melayani masyarakat yang mengalami kecelakaan.
“Semoga santunan segera turun dan bisa dimanfaatkan oleh warga atau ahli waris,” ujar Sumarwanto.(has)