KULON PROGO – Berwisata ke Pantai Congot sekaligus membayar pajak kendaraan kini dapat dilakukan dalam satu kesempatan. Tim Samsat Kulon Progo menghadirkan layanan SAMOLING atau Samsat Mobile Keliling pada acara GITA LAUT 2026, Sabtu (12/9/2026). Layanan tersebut membuka pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ tahunan bagi peserta GITA LAUT serta masyarakat yang berkunjung ke Pantai Congot. Kehadiran SAMOLING mendapat sambutan antusias karena wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Samsat untuk menyelesaikan kewajibannya. Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo, Hendratno Bagus S., mengatakan bahwa layanan tersebut merupakan bagian dari upaya mendekatkan Samsat ke pusat kegiatan masyarakat. “Kami ingin pelayanan Samsat hadir di tempat masyarakat beraktivitas. Pengunjung dapat menikmati kegiatan GITA LAUT dan suasana Pantai Congot, sekaligus membayar pajak kendaraan tahunan secara mudah dan praktis,” ujar Hendratno. GITA LAUT 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perikanan Kabupaten Kulon Progo menjadi ruang strategis untuk memperluas akses pelayanan publik. Masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara langsung sekaligus mendapatkan informasi mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Kepala Seksi Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo, Evy Dewi Retno, menyampaikan bahwa respons positif masyarakat menunjukkan layanan bergerak masih dibutuhkan, terutama saat ditempatkan di lokasi kegiatan dengan jumlah pengunjung yang tinggi. “Antusiasme peserta dan pengunjung menunjukkan bahwa masyarakat menyambut baik pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau. Kami berharap kemudahan ini semakin mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu,” kata Evy. Selain memberikan kemudahan pembayaran, petugas turut memberikan edukasi mengenai tertib administrasi kendaraan. Masyarakat juga diingatkan bahwa kepatuhan membayar PKB dan SWDKLLJ turut mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi pengguna jalan. Pelaksanaan SAMOLING di Pantai Congot melibatkan Penanggung Jawab Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus S.; Kepala Seksi Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo Evy Dewi Retno beserta jajaran; serta Bintara Polri Samsat Kulon Progo Brigadir Redian Krisnuryana. Melalui pelayanan yang hadir di tengah kegiatan masyarakat, Tim Samsat Kulon Progo berharap akses pembayaran semakin mudah, kepatuhan wajib pajak meningkat, dan pelayanan publik menjadi lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
BERITA
Jasa Raharja Sambangi PT Victory Travel Pass, Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Usaha
SLEMAN – Jasa Raharja melalui petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo melaksanakan kunjungan SIGAP Instansi ke PT Victory Travel Pass di Banteng Baru I Nomor 28-G, Sinduadi, Sleman, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada pemutakhiran data kendaraan sekaligus sosialisasi Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Petugas berkoordinasi langsung dengan pengelola perusahaan untuk mencocokkan data kendaraan yang masih dimiliki dan dioperasikan maupun kendaraan yang telah dijual atau dialihkan kepemilikannya. Hasil verifikasi selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja. SA Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo, Diah Ayu Puspitasari, mengatakan bahwa validitas data kendaraan menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pendekatan dan pembinaan kepada wajib pajak. “Kami ingin memastikan data kendaraan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat sehingga perusahaan juga memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban setiap kendaraannya,” ujar Diah. Selain pemutakhiran data, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung hingga 30 September 2026. Pengelola dan pegawai perusahaan diimbau memanfaatkan sisa waktu program untuk menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. “Kesempatan ini masih terbuka, tetapi waktunya semakin terbatas. Kami mengajak pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan Program Bebas Denda dan tidak menunggu hingga hari terakhir,” kata Diah. Salah satu pemilik PT Victory Travel Pass, Benedictus, menyambut baik kunjungan dan pendampingan tersebut. Menurutnya, komunikasi langsung membantu perusahaan memperoleh informasi sekaligus memastikan status administrasi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasional. “Kunjungan ini membantu kami mencocokkan data kendaraan dan memahami program yang sedang berlaku. Informasi seperti ini penting agar pengelolaan administrasi kendaraan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih tertib,” ujar Benedictus. Melalui SIGAP Instansi, Jasa Raharja tidak hanya menyampaikan imbauan pembayaran, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan pemilik usaha. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran PKB serta SWDKLLJ sekaligus mendorong peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh SA Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo Diah Ayu Puspitasari dan salah satu pemilik PT Victory Travel Pass, Benedictus.
Jasa Raharja Sambangi BPBD Bantul, Perkuat Kepatuhan Pajak dan Pemutakhiran Data Kendaraan
BANTUL – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Bantul menyambangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Jumat (11/9/2026). Kunjungan dalam rangka program SIGAP Instansi tersebut difokuskan pada pemutakhiran data kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Petugas berkoordinasi dengan BPBD Bantul untuk mencocokkan status kendaraan yang tercatat, baik yang masih dimiliki dan dioperasikan maupun yang telah dijual atau dialihkan. Hasil verifikasi selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja agar data kendaraan semakin akurat dan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Penanggung Jawab Samsat Bantul, Ratih Prima M.H., mengatakan bahwa SIGAP Instansi mengedepankan pendekatan langsung kepada badan usaha dan instansi pemerintah. Langkah tersebut dinilai efektif untuk memastikan kesesuaian data sekaligus mengingatkan kewajiban pembayaran kendaraan. “Melalui kunjungan langsung, kami tidak hanya menyampaikan imbauan pembayaran, tetapi juga melakukan konfirmasi mengenai kondisi dan status kepemilikan setiap kendaraan. Data yang akurat sangat penting agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Ratih. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang masih dapat dimanfaatkan masyarakat hingga 30 September 2026. Para pegawai BPBD Bantul diimbau segera memeriksa kewajiban pajak kendaraan masing-masing dan tidak menunda pembayaran hingga berakhirnya masa program. “Waktu pemanfaatan Program Bebas Denda semakin terbatas. Kami mengajak seluruh pegawai dan masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk segera menggunakan kesempatan ini sebelum periodenya berakhir,” kata Ratih. Petugas BPBD Bantul, Dian Arif Setyawati, menyambut baik kunjungan dan sosialisasi tersebut. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan pembayaran tepat waktu. Kegiatan SIGAP Instansi merupakan bagian dari action plan peningkatan penerimaan yang dilakukan melalui edukasi, pemutakhiran data, dan pendekatan langsung kepada pemilik kendaraan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta mendorong peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh Penanggung Jawab Samsat Bantul Ratih Prima M.H., LBJR Samsat Bantul M. Ulwan Zain, serta Dian Arif Setyawati bersama staf BPBD Kabupaten Bantul.
No More Posts Available.
No more pages to load.
