SLEMAN – Jasa Raharja melalui petugas Samsat Pembantu Maguwoharjo melaksanakan kunjungan SIGAP Instansi ke PT Victory Travel Pass di Banteng Baru I Nomor 28-G, Sinduadi, Sleman, Jumat (11/9/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada pemutakhiran data kendaraan sekaligus sosialisasi Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Petugas berkoordinasi langsung dengan pengelola perusahaan untuk mencocokkan data kendaraan yang masih dimiliki dan dioperasikan maupun kendaraan yang telah dijual atau dialihkan kepemilikannya. Hasil verifikasi selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja. SA Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo, Diah Ayu Puspitasari, mengatakan bahwa validitas data kendaraan menjadi dasar penting dalam pelaksanaan pendekatan dan pembinaan kepada wajib pajak. “Kami ingin memastikan data kendaraan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat sehingga perusahaan juga memperoleh informasi yang jelas mengenai kewajiban setiap kendaraannya,” ujar Diah. Selain pemutakhiran data, petugas menyampaikan informasi mengenai Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang masih berlangsung hingga 30 September 2026. Pengelola dan pegawai perusahaan diimbau memanfaatkan sisa waktu program untuk menyelesaikan kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. “Kesempatan ini masih terbuka, tetapi waktunya semakin terbatas. Kami mengajak pemilik kendaraan yang masih memiliki tunggakan untuk segera memanfaatkan Program Bebas Denda dan tidak menunggu hingga hari terakhir,” kata Diah. Salah satu pemilik PT Victory Travel Pass, Benedictus, menyambut baik kunjungan dan pendampingan tersebut. Menurutnya, komunikasi langsung membantu perusahaan memperoleh informasi sekaligus memastikan status administrasi kendaraan yang digunakan dalam kegiatan operasional. “Kunjungan ini membantu kami mencocokkan data kendaraan dan memahami program yang sedang berlaku. Informasi seperti ini penting agar pengelolaan administrasi kendaraan perusahaan dapat dilakukan dengan lebih tertib,” ujar Benedictus. Melalui SIGAP Instansi, Jasa Raharja tidak hanya menyampaikan imbauan pembayaran, tetapi juga membangun komunikasi langsung dengan pemilik usaha. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pembayaran PKB serta SWDKLLJ sekaligus mendorong peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh SA Tingkat I Samsat Pembantu Maguwoharjo Diah Ayu Puspitasari dan salah satu pemilik PT Victory Travel Pass, Benedictus.
BERITA
Jasa Raharja Sambangi BPBD Bantul, Perkuat Kepatuhan Pajak dan Pemutakhiran Data Kendaraan
BANTUL – PT Jasa Raharja melalui petugas Samsat Bantul menyambangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bantul, Jumat (11/9/2026). Kunjungan dalam rangka program SIGAP Instansi tersebut difokuskan pada pemutakhiran data kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ. Petugas berkoordinasi dengan BPBD Bantul untuk mencocokkan status kendaraan yang tercatat, baik yang masih dimiliki dan dioperasikan maupun yang telah dijual atau dialihkan. Hasil verifikasi selanjutnya akan diperbarui dalam aplikasi CERI Jasa Raharja agar data kendaraan semakin akurat dan dapat ditindaklanjuti secara tepat. Penanggung Jawab Samsat Bantul, Ratih Prima M.H., mengatakan bahwa SIGAP Instansi mengedepankan pendekatan langsung kepada badan usaha dan instansi pemerintah. Langkah tersebut dinilai efektif untuk memastikan kesesuaian data sekaligus mengingatkan kewajiban pembayaran kendaraan. “Melalui kunjungan langsung, kami tidak hanya menyampaikan imbauan pembayaran, tetapi juga melakukan konfirmasi mengenai kondisi dan status kepemilikan setiap kendaraan. Data yang akurat sangat penting agar tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat sasaran,” ujar Ratih. Dalam kesempatan tersebut, petugas juga menyosialisasikan Program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor yang masih dapat dimanfaatkan masyarakat hingga 30 September 2026. Para pegawai BPBD Bantul diimbau segera memeriksa kewajiban pajak kendaraan masing-masing dan tidak menunda pembayaran hingga berakhirnya masa program. “Waktu pemanfaatan Program Bebas Denda semakin terbatas. Kami mengajak seluruh pegawai dan masyarakat yang masih memiliki tunggakan untuk segera menggunakan kesempatan ini sebelum periodenya berakhir,” kata Ratih. Petugas BPBD Bantul, Dian Arif Setyawati, menyambut baik kunjungan dan sosialisasi tersebut. Informasi yang disampaikan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan dan pembayaran tepat waktu. Kegiatan SIGAP Instansi merupakan bagian dari action plan peningkatan penerimaan yang dilakukan melalui edukasi, pemutakhiran data, dan pendekatan langsung kepada pemilik kendaraan. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ serta mendorong peningkatan collection rate PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta. Kegiatan tersebut diikuti oleh Penanggung Jawab Samsat Bantul Ratih Prima M.H., LBJR Samsat Bantul M. Ulwan Zain, serta Dian Arif Setyawati bersama staf BPBD Kabupaten Bantul.
No More Posts Available.
No more pages to load.
