Kotawates.com : PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Kantor Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, melaksanakan survey pada ahli waris dua korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan Mandung Pengasih Pengasih Kulon Progo, Senin, 12 September 2022 sekitar pukul 07.30 WIB. Dua korban diketahui meninggal dunia dilokasi kejadian. Keduanya merupakan warga Kembang Jatimulyo Girimulyo Kulon Progo.
“PT Jasa Raharja menyampaikan rasa bela sungkawa yang mendalam. Adapun ahli waris akan menerima santunan masing masing Rp 50 juta,” kata Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto Senin, 12 September 2022.
Saat melakukan survey, dirumah Samijan (korban), petugas ditemui pleh Sukini (isteri korban) sebagai ahli waris. Sedangkan di rumah duka, Japarudin (korban) ditemui Daryati (isteri korban) dan ahli waris didampingi perangkat Kalurahan Jatimulyo, Girimulyo, Kulon Progo.
Dalam kesempatan tersebut, Hendra menyampaikan, PT Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan kepada korban kecelakaan melalui dana yang dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya.
“Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya,” ujar Hendratno.
Sementara Lurah Jatimulyo Anom Sucondro mengucapkan terimakasih kepada Jasa Raharja yang secara cepat dan tanggap kurang dari 4 jam memastikan ahli waris menerima santunan dari Jasa Raharja.
“Di wJatimulyo sudah dua kali PT Jasa Raharja memberikan santunan secara cepat,” katanya.(has)