Inovasi Layanan Publik, Jasa Raharja–Samsat Gunungkidul Beri Insentif Wajib Pajak Melalui Merchant Jrku

LAIN50 Views

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja bersama Samsat Kabupaten Gunungkidul kembali memperluas kerja sama Merchant JRku dengan menggandeng Flask Laundry.

Kegiatan kerja sama ini dilaksanakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Jl. Wonosari – Nglipar, Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Kerja sama tersebut ditandai dengan komitmen pemberian reward berupa diskon sebesar 10% bagi wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ, dengan minimal transaksi sebesar Rp100.000,-, yang berlaku hingga 31 Desember 2026.

Pemilik Flask Laundry, Jumiati, menyampaikan dukungannya terhadap program Merchant JRku sebagai bentuk partisipasi pelaku usaha dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan pajak kendaraan. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi pelanggan sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam optimalisasi penerimaan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ratih Prima Marta Hariningtias selaku Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul, Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi Tingkat II Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta M. Chariel Nur Eza selaku Petugas Administrasi Samsat Kabupaten Gunungkidul.

Melalui kerja sama Merchant JRku ini, PT Jasa Raharja bersama Samsat Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen menghadirkan inovasi layanan dan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus mengajak wajib pajak untuk semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.

Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.

“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *