Jasa Raharja Gandeng The Lock Coffee, Wajib Pajak Patuh PKB & SWDKLLJ Dapat Diskon 10%

LAIN79 Views

Yogyakarta — Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja melalui Samsat Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Kerja Sama Merchant JRku bersama The Lock Coffee pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan di The Lock Coffee yang berlokasi di Jl. Wonosari–Nglipar, Desa Nglipar, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul. Kerja sama tersebut merupakan bagian dari inovasi layanan Program JRku yang bertujuan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ.

Melalui kerja sama ini, The Lock Coffee memberikan reward berupa diskon sebesar 10% dengan minimal pembelian Rp100.000,- bagi wajib pajak yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Program diskon ini berlaku hingga 31 Desember 2026, sebagai bentuk dukungan dunia usaha dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan kerja sama ini diinisiasi oleh Ratih Prima Marta Hariningtias selaku Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Gunungkidul, Ricky Permana Putra selaku Pelaksana Administrasi TK II Samsat Kabupaten Gunungkidul, serta M. Chariel Nur Eza selaku Petugas Administrasi Samsat Kabupaten Gunungkidul.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan bersama pemilik The Lock Coffee, Fitrianti Dwitasari.
Dengan adanya kerja sama Merchant JRku ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta memperkuat sinergi antara Jasa Raharja, Samsat, dan pelaku usaha lokal di Kabupaten Gunungkidul.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Regy Wijaya, menyampaikan bahwa program Merchant merupakan bagian dari strategi Jasa Raharja dalam memberikan reward atau apresiasi berupa diskon kepada masyarakat yang patuh membayar PKB dan SWDKLLJ. Apresiasi tersebut diwujudkan melalui pemberian voucher diskon dari berbagai merchant mitra, seperti sektor kuliner, fesyen, hingga elektronik.

Lebih lanjut, Regy menjelaskan bahwa wajib pajak yang telah melunasi PKB dan SWDKLLJ tepat waktu melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dapat memanfaatkan bukti pembayaran sebagai dasar untuk memperoleh voucher diskon atau hadiah dari merchant mitra melalui Aplikasi JRku Reward.

“Mari kita bersama-sama taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor tepat waktu, karena setiap rupiah yang dibayarkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. PKB menjadi salah satu sumber penting pembangunan daerah, mulai dari perbaikan dan pemeliharaan jalan, peningkatan fasilitas transportasi, hingga mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Selain itu, pembayaran SWDKLLJ juga memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat pajak kendaraan, kita tidak hanya memenuhi kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga turut berkontribusi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan kesejahteraan bersama,” tutup Regy Wijaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *