Kulon Progo – Pada hari Kamis, 25 September 2025, bertempat di Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kesamsatan yang diinisiasi oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kulon Progo bersama Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Kantor Pelayanan Pendapatan Daerah (KPPD) Samsat Kulon Progo, serta Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo.Kegiatan ini dihadiri sekitar 20 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, jaga warga, pamong dan perangkat kalurahan, pengurus PKK, serta Karangtaruna setempat.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, kewajiban pembayaran pajak kendaraan, serta manfaat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dikelola Jasa Raharja.
Hadir sebagai narasumber dalam acara ini ; Agung Kurniawan, S.E., M.I.P. dari BKAD Kabupaten Kulon Progo, Galih Tanugraha Saputra, S.Psi., M.M. Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Indra Dedy Saputra, S.I.Kom, Kanit Regident Satlantas Polres Kulon Progo), Ari Sasongko, S.E., M.M. Kasi Penagihan KPPD Samsat Kulon Progo.
Dalam sambutannya, para narasumber menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program pemerintah terkait keselamatan berlalu lintas, kepatuhan pajak kendaraan bermotor, serta perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat dari kepatuhan membayar pajak dan SWDKLLJ, serta turut mendukung peningkatan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Kulon Progo.(has).