JASA RAHARJA JALIN KERJA SAMA DENGAN RSUD SARAS ADYATAMA BANTUL

LAIN650 Views

Kotawates.com : Kepala Cabang dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Jasa Raharja dengan RSUD Saras Adyatama Kab. Bantul tentang penanganan dan penyelesaian Santunan Korban kecelakaan Penumpang Angkutan Umum dan Lalu Lintas Jalan.

Penandatangan oleh Direktur RSUD dr. Tarsisius Glory dan Kepala Cabang Jasa Raharja Yogyakarta didampingi Kepala Bagian Operasional, Kepala Sub Bagian Pelayanan dan Kepala KPJR TK I Bantul.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Triadi mengatakan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas, salah satunya dengan bekerjasama dengan rumah sakit serta menjamin biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit.

“Kerjasama ini juga membantu memberikan kepastian jaminan terhadap korban akibat dari peristiwa kecelakaan dan biaya perawatan di rumah sakit menjadi tangung jawab Jasa Raharja hingga batas maksimal sesuai Peraturan Menteri Keuangan”, ujar Triadi.

Sebagaimana diketahui, besaran santunan untuk korban meninggal dunia, sebesar Rp 50 juta. Cacat tetap maksimal Rp 50 Juta. Biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, biaya ambulans sebesar Rp 500.000 dan biaya pertolongan pertama pada kecelakaan sebesar Rp 1 juta.

Dalam menjalankan tugasnya, selain bekerja sama dengan Rumah Sakit, sistem Jasa Raharja juga terintegrasi dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bank BRI dan BPJS Kesehatan.

Dengan adanya penambahan PKS ini total Rumah Sakit yang bekerjasama dengan Jasa Raharja Menjadi 65.
Semoga dengan penambahan kerja sama ini diharapkan bisa memberikan pelayanan yang baik kepada korban kecelakaan dan bisa mencegah fatalitas Korban laka secara dini.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *