Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul Gelar Sosialisasi Teknis Penjaminan Santunan dan Implementasi JR-Care di RS Sedayu General Hospital Bantul

LAIN114 Views

Bantul, 16 Mei 2025 – PT Jasa Raharja Kantor Pelayanan Bantul menggelar kegiatan sosialisasi teknis mengenai penjaminan santunan Jasa Raharja serta implementasi aplikasi JR-Care di Rumah Sakit (RS) Sedayu General Hospital, Kabupaten Bantul, pada Kamis, 15 Mei 2025.

Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga kesehatan dan staf administrasi rumah sakit terkait prosedur penjaminan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, sekaligus memperkenalkan aplikasi JR-Care sebagai solusi digital untuk mempercepat proses pelayanan santunan dikarenakan RS Sedayu General Hospital Bantul masih baru beroperasional.

Kegiatan yang berlangsung di Aula RS Sedayu General Hospital ini dihadiri oleh Direktur RS, dr. Budi Yanto, MARS, Manager Marketing, Ivon Puspita dan perwakilan personalia dari IGD, Pendaftaran, Farmasi, Kasir dan Keuangan (Penaguhan), Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul, Imam Cahyono, Kasubag Pelayanan Septian Gunawan, Kasubag Administrasi Frenki Sahat., serta tenaga medis dan staf administrasi rumah sakit.

Dalam sambutannya, dr. Budi Yanto menyampaikan apresiasi atas inisiatif Jasa Raharja dalam menyelenggarakan sosialisasi ini.

“Sebagai rumah sakit baru dan sering menangani korban kecelakaan lalu lintas, kami membutuhkan pemahaman yang jelas terkait prosedur penjaminan santunan. Implementasi JR-Care juga sangat membantu kami dalam memproses klaim secara cepat dan akurat, sehingga pasien mendapatkan pelayanan yang lebih optimal,” ujarnya.

Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul, Imam, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memastikan pelayanan santunan yang cepat, tepat, dan transparan bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Banyaknya korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit ini menunjukkan pentingnya kerja sama dengan rumah sakit untuk memastikan korban mendapatkan haknya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964,” paparnya.

Fokus Sosialisasi: Penjaminan Santunan dan Implementasi JR-CareSesi pertama membahas teknis penjaminan santunan Jasa Raharja, yang mencakup:Kriteria Penerima Santunan: Penjelasan mengenai siapa saja yang berhak menerima santunan, yaitu korban kecelakaan kendaraan bermotor di darat, laut, dan udara, dengan pengecualian tertentu sesuai peraturan.Prosedur Pengajuan Klaim: Langkah-langkah yang harus dilakukan rumah sakit, mulai dari pelaporan kecelakaan dalam waktu maksimal 6 bulan, pengumpulan dokumen seperti laporan polisi dan rekam medis, hingga proses verifikasi oleh Jasa Raharja.

Jenis Santunan: Informasi tentang besaran santunan, seperti santunan meninggal dunia sebesar Rp50 juta, biaya perawatan maksimal Rp20 juta, serta santunan cacat tetap yang disesuaikan dengan tingkat kecacatan.Sesi kedua fokus pada pengenalan dan implementasi aplikasi JR-Care, sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Jasa Raharja untuk mempermudah proses administrasi santunan. Fitur utama JR-Care meliputi: Pelaporan Online,Tracking Klaim, Integrasi Data, Notifikasi OtomatisKabupaten Bantul, sebagai salah satu wilayah dengan angka kecelakaan lalu lintas tertinggi di DIY, memiliki peran strategis dalam penanganan korban kecelakaan.

Berdasarkan data Jasa Raharja, lebih dari enam puluh persen kasus kecelakaan di Bantul melibatkan pengendara sepeda motor, dengan mayoritas korban berada pada kelompok usia produktif (15–35 tahun).

RS Sedayu General Hospital, yang berlokasi di wilayah strategis dekat jalur utama Bantul–Yogyakarta, menjadi salah satu rujukan utama untuk penanganan korban kecelakaan.

“Kerja sama dengan rumah sakit seperti RS Sedayu General Hospital sangat penting. Selain memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang cepat, kami juga ingin memastikan proses administrasi santunan berjalan lancar tanpa membebani keluarga korban,” tambah Imam.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab dan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas. Direktur RS Sedayu General Hospital menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan sistem JR-Care dalam operasional rumah sakit dan meningkatkan pelatihan bagi staf medis terkait penanganan darurat korban kecelakaan.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *