Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta Hadiri Forum Konsultasi Publik di RSUD Panembahan Senopati Bantul: ”Dorong Akses Layanan Kesehatan Rujukan yang Berkeadilan dan Berkualitas”

LAIN99 Views

Yogyakarta ,23 September 2025 – Perusahaan Jasa Raharja, sebagai penjamin utama bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia, aktif berkontribusi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan nasional.

Pada Selasa (23/9/2025), perwakilan Jasa Raharja Kantor Wilayah (Kanwil) D.I. Yogyakarta menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panembahan Senopati Bantul.

Acara bertajuk “Konsultasi Publik Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Rujukan untuk Akses Layanan yang Berkeadilan dan Berkualitas” ini menjadi wadah strategis untuk membahas mekanisme pembiayaan layanan kesehatan rujukan, khususnya bagi pasien korban kecelakaan, guna memastikan akses yang adil, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat.

RSUD Panembahan Senopati berkomitmen untuk menghadirkan transparansi, meningkatkan pemahaman masyarakat, serta memperkuat kolaborasi dalam mendukung tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat yang mendapatkan penanganan rujukan di RSUD Panembahan Senopati.

Jasa Raharja ditunjuk sebagai salah satu institusi yang menjadi Narasumber pada kesempatan tersebut, yang diisi oleh Kepala KPJR Tk. I Bantul, Imam Cahyono. Kesempatan tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Operasional, Kanwil DI.Yogyakarta, Harry Herawan sebagai tamu undangan.

Forum yang berlangsung di Aula RSUD Panembahan Senopati Bantul ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk pejabat pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan masyarakat umum.

Kegiatan diawali doa bersama, dilanjutkan Sambutan Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul dan Staf Ahli Bupati Bantul bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Julius Suharta, S.Sos, M.Si, sekaligus membuka secara Resmi Forum Konsultasi Publik tersebut.

Kegiatan inti pemaparan materi Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Rujukan, diawali penyampaiannya dari Bidang Pelayanan RSUD Panembahan Senopati, dilanjutkan oleh PT. Jasa Raharja, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta dan Kasat Lantas Polres Bantul dan sesi Diskusi Tanya Jawab sebagai penutup acara.

Menurut Direktur RSUD Panembahan Senopati Bantul, forum ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi antarlembaga.

“Salah satunya adalah nanti jika terjadi kecelakaan harus lapor kepolisian dan masuk kategori yang dijamin Jasa Raharja atau BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dalam kondisi darurat, pasien langsung ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tanpa perlu verifikasi awal asuransi.

“Kalau darurat kan masuk IGD. Yang penting pasien tertolong dulu, baru nanti diurus jaminannya apa,” tegasnya.

Perwakilan Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta, yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasional, harry Herawan, menyampaikan apresiasi atas inisiatif RSUD Panembahan Senopati.

“Sebagai penjamin pertama bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berkomitmen memberikan kepastian jaminan yang cepat dan transparan. Kami telah menjalin kerjasama dengan rumah sakit di wilayah D.I. Yogyakarta, termasuk RSUD Panembahan Senopati di Bantul, untuk memastikan proses klaim berjalan lancar,” kata Harry.

Ia menekankan bahwa Jasa Raharja menanggung biaya perawatan medis hingga Rp 50 juta per korban per kecelakaan, termasuk biaya rujukan ke fasilitas kesehatan tingkat lanjutan, asal memenuhi syarat pelaporan ke polisi dalam waktu 7 hari.Diskusi forum juga menyoroti inovasi akses layanan rujukan di RSUD Panembahan Senopati.

Rumah sakit ini telah menerapkan pendaftaran rawat jalan rujukan secara digital melalui platform online, WhatsApp, telepon, dan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (MJKN).

Staf Ahli Bupati Bantul bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan, Setda Bantul, Yulius Suharta, turut hadir dan memberikan dukungan penuh.

“Saya yakin forum konsultasi publik ini berangkat dari data dan kepuasan masyarakat. Catatan serta masukan dari masyarakat tentu harus ditindaklanjuti,” ungkap Yulius.

Ia menilai acara ini sebagai langkah konkret Pemerintah Daerah Bantul dalam meningkatkan koordinasi antarlembaga, sehingga isu pembiayaan pasien kecelakaan yang masih sering menimbulkan kebingungan di tingkat lapangan dapat diminimalisir.

Forum ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang melibatkan peserta umum, di mana berbagai masukan diserap untuk menjadi dasar rekomendasi kebijakan.

Hasil diskusi diharapkan menjadi input bagi Kementerian Kesehatan dan lembaga penjamin sosial dalam menyempurnakan regulasi pembiayaan layanan rujukan. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta dalam memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan daerah, sejalan dengan misi perusahaan untuk melindungi masyarakat dari risiko kecelakaan lalu lintas melalui jaminan sosial yang inklusif.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *