Yogyakarta 13 Januari 2026 – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DIY) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui kegiatan survei pasca bayar santunan korban kecelakaan lalu lintas, yang dilaksanakan pada Senin, 12 Januari 2026, mulai pukul 07.30 hingga selesai, di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi langsung di lapangan guna menilai tingkat kepuasan masyarakat yang telah menerima santunan Jasa Raharja, khususnya korban atau ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang mengalami meninggal dunia. Survei dilakukan secara komprehensif, mencakup seluruh rangkaian pelayanan sejak awal kejadian kecelakaan hingga proses penyerahan santunan kepada pihak yang berhak.
Petugas Jasa Raharja Kanwil DIY yang terlibat langsung dalam kegiatan ini adalah Kasubag Sumbangan Wajib Trisno Supriyadi F, selaku perwakilan Jasa Raharja. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan kunjungan langsung kepada penerima santunan untuk menggali informasi, masukan, serta penilaian masyarakat terhadap kualitas layanan yang telah diberikan.
Adapun aspek yang ada dalam survei pasca bayar ini meliputi kecepatan dan ketepatan pelayanan Jasa Raharja, kemudahan prosedur pengurusan santunan, kejelasan informasi yang diterima oleh korban maupun ahli waris, serta sikap dan profesionalisme petugas dalam memberikan pelayanan yang humanis dan empatik.
Selain itu, survei juga mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan mitra kerja Jasa Raharja, antara lain rumah sakit dan kepolisian. Sinergi antara Jasa Raharja dengan kedua mitra strategis tersebut dinilai sangat berperan penting dalam kelancaran proses penanganan korban kecelakaan lalu lintas, baik dari sisi penanganan medis maupun administrasi klaim santunan.
Dalam kegiatan ini, masyarakat juga menyampaikan apresiasi terhadap kemudahan layanan Jasa Raharja, di mana proses pengurusan santunan tidak lagi mengharuskan korban atau ahli waris datang langsung ke kantor Jasa Raharja. Melalui mekanisme kerja sama overbooking dan penerbitan surat jaminan dengan rumah sakit yang merawat, pelayanan dapat dilakukan secara cepat dan efisien, sehingga meringankan beban masyarakat di tengah situasi duka.
Jasa Raharja Kanwil DIY menegaskan bahwa hasil dari survei pasca bayar ini akan dijadikan bahan evaluasi dan dasar perbaikan berkelanjutan, guna meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang. Masukan dan penilaian langsung dari masyarakat menjadi elemen penting dalam upaya mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Di sela pelaksanaan survei, petugas Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Jasa Raharja mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat terdekat secara tepat waktu. Dana yang terhimpun dari SWDKLLJ tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan melalui Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui kegiatan survei pasca bayar ini, Jasa Raharja Kanwil DIY menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan mutu pelayanan secara berkelanjutan demi terciptanya pelayanan publik yang adil, cepat, dan humanis.

