Kotawates.com : Dalam rangka meningkatkan kepatuahan pembayaran pajak kendaraan bermotor pada hari Jumat 25 Agustus 2023 tepatnya pukul 13:00 WIB, Wahyu Agung selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo ikut serta dalam sosialisasi tentang pajak kendaraan bermotor dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di kapanewon girimulyo kulon progo. Dalam sosialisasi tersebut sebagai narasumber dihadiri oleh Kepala KPPD Kulon Progo , Kanit Regident Samsat Kulon Progo , Ketua Komisi B DPRD DIY Ibu Andriana Wulandari serta para perangkat desa kapanewon girimulyo kulon progo.
Kegiatan Sosialisasi dibuka langsung oleh Camat Kapanewon Girimulyo Ibu Endah. beliau menyampaikan ucapan terima kasih dan sharingnya dalam acara sosialisasi terkait pajak kendaraan bermotor dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah kulon progo.
Ketua komisi B DPRD DIY Andriana Wulandari menyampaikan pada sesi sosialisasi bahwa tugas kami adalah sebagai pengawas anggaran yang nantinya anggaran tersebut kami berikan ke dinas dinas terkait contoh seperti untuk melakukan sosialisasi pada hari ini dan saya menghimbau selalu taat bayar pajak kendaraan bermotor dikarenakan manfaatnya sangat banyak sekali yaitu untuk Pembangunan daerah dan juga untuk peningkatan pengembangan SDM manusianya.
Kepala KPPD Samsat Kulon Progo Sugeng Siswo Yuwono menyampaikan gunakan inovasi yang sudah kami sediakan oleh Samsat Kulon Progo seperti mitayani ( melalui telepon kita melayani ) artinya cukup bapak ibu mengkoordinir wajib pajak minimal 10 orang segera telepon kami, kami akan datang ke tempat ini untuk membantu melakukan perpanjangan kendaraan bermotor.
“Dan gunakan moment bebas denda pajak kendaraan bermotor mulai tanggal 10 agustus 2023 dan berakhir 30 september 2023,” ujar Siswo Yuwono.
Kanit Regident Samsat Kulon Progo Ipda Bagus menyampaikan gunakan layanan layanan yang sudah tersedia di kantor bersama Samsat Kulon Progo untuk melakukan pajak kendaraan bermotor. Pajak kendaraan bermotor sangat mudah sekali dan sangat cepat sekali.
Penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo Wahyu Agung menyampaikan bahwa dikarenakan akibat dari kecelakaan lalulintas yang menyebabkan kepala rumah tangga meninggal dunia , maka sesuai data sumber UGM dan UI 62,5 % keluarga yang ditinggalkan mengalami kemiskinan dan kecelakaan diwilayah Kulon Progo didominasi oleh usia produktif.
Dalam hal ini kami Jasa Raharja di wilayah kabupaten Kulon progo sudah bekerjasama dengan Sembilan rumah sakit baik swasta maupun negeri, hal ini tujuan bila ada korban kecelakan masuk wilayah rumah sakit di wilayah kulon progo yang sudah lapor polisi yang kasus dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja maka biaya perawatan di rumah sakit terserbut pada saat pasien pulang tidak melebihi plafon Rp. 20.000.000,- dua puluh juta rupiah maka tidak perlu mengeluarkan biaya, nantinya rumah sakit yang akan menagihkan kepada pihak Jasa Raharja. Dan saya mewakili manajemen Jasa Raharja juga menghimbau untuk selalu berhati hati dalam berkendara menaati tata tertib berlalu lintas, dikarenakan kecelakaan selalu diawali dengan sebuah pelanggaran lalu lintas.(has).