JASA RAHARJA KULON PROGO SURVEY AHLI WARIS KORBAN KECELAKAAN LALU LINTAS

LAIN307 Views

Kotawates.com : Selasa 11 Juni 2024 tepatnya pukul 09:00 Wib Wahyu Agung selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo mendapatkan informasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di jalan bendungan wates Kulon Progo seorang penyeberang jalan yang tertabrak sepeda motor yang menyebabkan penyeberang jalan meninggal dunia.


Dengan cepat wahyu berkoordinasi dengan unit lantas Polres Kulon Progo , pihak rumah sakit untuk melakukan tindak lanjut survey keabsahan ahli waris korban. Korban yang meninggal dunia beralamat di dusun sangon kalirejo kokap kulon progo. Sesampai rumah duka wahyu disambut baik oleh perwakilan pihak keluarga.

Wahyu selain menyampaikan bela sungkawa juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban masyarakat terkait santunan Jasa Raharja. Selain itu wahyu juga memberikan informasi kepada keluarga bahwa pembayaran pajak kendaran bermotor sangat penting sekali manfaatnya yaitu selain untuk pembangunan daerah juga sebagai penjamin santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Sesuai PMK no 16/10 tahun 2017 bahwa besaran santunan untuk meninggal dunia Rp. 50.000.000,- lima puluh juta rupiah, untuk penggantian biaya perawatan yang korban luka luka maksimal Rp. 20.000.000,- dua puluh juta rupiah dan untuk santunan cacat tetap maksimal Rp. 50.000.000,- lima puluh juta rupiah. Tetapi tentunya kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.


“Tetap hati hati dijalan , taati rambu rambu lalu lintas karena kecelakaan selalu didominasi dengan sebuah pelanggaran lalu lintas,” ujar wahyu.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *