Kotawates.com : Rabu 30 Agustus 2023 tepatnya pukul 14:00 Wib Wahyu Agung selaku penanggungjawab Jasa Raharja Kulon Progo beserta Akbar faqih mengikuti razia hari kelima dalam ketertiban pajak kendaraan bermotor bersama Satlantas Polres Kulon Progo dan KPPD Samsat Kulon Progo.
Dalam Razia ketertiban pajak kendaraan bermotor bertempat di depan kelurahan wates Kulon Progo. Dalam kegiatan tersebut terjaring 7 kendaraan yang diberikan surat peringatan untuk segera membayarkan pajak kendaraan bermotor dan 33 kendaraan dilakukan penilangan dikarenakan tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan yang sah.
Wahyu menghimbau kepada pengendara yang melalui depan Kelurahan Wates Kulon Progo untuk segera membayarkan pajak kendaran bermotor di kantor Bersama Samsat, gunakan layanan yang sudah disediakan oleh Samsat. Dan sesuai peraturan gubernur pada tanggal 10 agustus 2023 sampai dengan 30 spetember 2023 ada relaksasi pembebasan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor.
“Saya mengucapkan terima kasih atas informasi yang sudah diberikan kepada saya dan secepatnya akan saya informasikan kepada kerabat keluarga yang lain untuk segera membayarkan pajak kendaraan bermotor. “ujar trisno pengendara sepeda motor.
“Tetap selalu menaati tata tertib dalam berkendara , karena kecelakaan selalu didahului dengan sebuah pelanggaran lalu lintas. Dan dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor di kantor bersama Samsat termasuk sudah membayar SWDKLLL ( sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ) yang dikelola oleh Jasa Raharja yang tujuan untuk memberikan santunan kepada korban yang yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan kasus kecelakaannya dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.”tutup wahyu.(has).