JASA RAHARJA SAMSAT KULON PROGO KUNJUNGI AHLI WARIS KORBAN KECELAKAAN

LAIN15 Views

Sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan jaminan kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo Galih Tanugraha Saputra mengunjungi rumah duka korban laka lantas yang terjadi di wilayah Kulon Progo Yogyakarta.

Setelah menerima laporan dari kepolisian, petugas Jasa Raharja segera melakukan tindak lanjut dan mengunjungi rumah duka. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan verifikasi data korban serta kelengkapan data dokumen ahli waris guna memastikan santunan dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Galih Tanugraha Saputra menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang dialami oleh keluarga korban.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2017, Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp50.000.000 kepada ahli waris sah korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas jalan.

Penyaluran santunan dilakukan langsung melalui transfer ke rekening ahli waris, tanpa dipungut biaya, sebagai bagian dari komitmen Jasa Raharja dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Kunjungan ini juga menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan di jalan raya. Disiplin berkendara tidak hanya melindungi diri sendiri, tetapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan lainnya.

Melalui setiap penanganan korban kecelakaan, Jasa Raharja terus menegaskan perannya sebagai perpanjangan tangan negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.

Jasa Raharja juga aktif mengedukasi masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, sebagai langkah preventif untuk menekan angka kecelakaan di wilayah Kulon Progo dan sekitarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *