Jasa Raharja Survei Keabsahan Ahli Waris Korban Laka di Srimulyo Piyungan

LAIN503 Views

Pada hari Selasa, 18 Maret 2025 tepatnya pukul 12:00 WIB, Toni Hidayat Danang Jaya selaku Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Bantul mendapatkan informasi korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Piyungan – Jl. Wonosari, Bintaran Wetan, Srimulyo, Kap. Srandakan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.

Seorang pengendara SPM yang hendak mendahului Spm di depannya dari sisi kiri bersenggolan dengan SPM di depannya hinga keduanya terjatuh dan korban yang Bernama Muhammad Sakri meninggal dunia di RSUD Prambanan Sleman.

Dengan cepat, Toni berkoordinasi dengan unit gakkum Polres Bantul dan pihak KPJR Sleman selaku PIC rumah sakit untuk melakukan tindak lanjut survei keabsahan ahli waris korban.

Korban Almarhum Muhammad Sakri yang meninggal dunia beralamat di BIntaran Wetan Srimulyo Piyungan Bantul. Sesampai rumah duka Toni disambut baik oleh anak-anak korban .

Selain menyampaikan bela sungkawa, Toni juga memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban masyarakat terkait santunan Jasa Raharja.

Selain itu, Toni juga memberikan informasi kepada keluarga bahwa pembayaran pajak kendaran bermotor sangat penting sekali manfaatnya yaitu untuk pembangunan daerah juga sebagai penjamin santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.Sesuai PMK no 16/10 tahun 2017 bahwa besaran santunan untuk meninggal dunia Rp50 juta, untuk penggantian biaya perawatan yang korban luka luka maksimal Rp20 juta, dan untuk santunan cacat tetap maksimal Rp50 juta. Tetapi tentunya kasus kecelakaan lalu lintas tersebut dalam ruang lingkup jaminan Jasa Raharja.

“Tetap hati-hati di jalan, taati rambu-rambu lalu lintas karena kecelakaan selalu didominasi dengan sebuah pelanggaran lalu lintas,” ujar Toni.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *