Kulon Progo – Samsat Kulon Progo menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Provinsi D.I. Yogyakarta dalam rangka pemantauan proses pelayanan kepada masyarakat, pada Kamis, 22 Januari 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Andriana Wulandari, SE., M.IP. bersama jajaran Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta. Rombongan disambut oleh unsur Tim Pembina Samsat Kulon Progo, yang terdiri dari perwakilan Satlantas Polres Kulon Progo, KPPD Kabupaten Kulon Progo, serta PT Jasa Raharja.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain, Andriana Wulandari, SE., M.IP. beserta jajaran Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta, Aipda Bekti beserta jajaran dari Satlantas Polres Kulon Progo, Yulianto, SIP., MPA beserta jajaran dari KPPD Kabupaten Kulon Progo, Galih Tanugraha Saputra, Staff Tingkat I Samsat Kulon Progo.
Dalam agenda kunjungan, Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta meninjau secara langsung alur pelayanan Samsat, mulai dari pendaftaran, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ, hingga proses pengesahan STNK. Selain itu, rombongan juga melakukan dialog dengan petugas pelayanan guna memperoleh gambaran terkait efektivitas layanan, kendala di lapangan, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif untuk memastikan pelayanan publik di Samsat Kulon Progo berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Tim Pembina Samsat Kulon Progo menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan perhatian dari Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Samsat serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Galih Tanugraha Saputra, selaku Staff Tingkat I Samsat Kulon Progo, menyampaikan bahwa kunjungan Komisi B DPRD D.I. Yogyakarta menjadi motivasi bagi seluruh petugas Samsat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa pemantauan ini memberikan masukan yang konstruktif dalam upaya penyempurnaan sistem pelayanan, khususnya agar proses administrasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ dapat berjalan lebih efisien, tertib, dan berorientasi pada kepuasan wajib pajak.
“Melalui kegiatan ini, kami semakin terdorong untuk menjaga standar pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kulon Progo,” ujar Galih (22/01/26).

