KOMITMEN FORUM KOMUNIKASI LALU LINTAS (FKLL)
CIPTAKAN KEAMANAN KESELAMATAN KETERTIBAN DAN KELANCARAN LALU LINTAS DI WILAYAH KABUPATEN BANTUL

LAIN736 Views

Kotawates.com : Merupakan suatu fakta yang patut menjadi perhatian kita bersama bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di DI Yogyakarta mengalami peningkatan setiap tahun danjumlah kecelakaan di Tahun 2022  menjadi angka tertinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Banyak factor yang menjadi penyebab terjadinya peningkatan angka kecelakaan ini, namun setelah melalui analisa dan evaluasi Peningkatan jumlah kendaraan jenis sepeda motor memiliki angka paling tinggi di antara jenis penyebab kecelakaan lainnya.

Di DIY ada sejumlah wilayah rawan Laka. Wilayah tersebut diantaranya Kecamatan
Depok Sleman, Sewon Bantul,
Bantul Bantul, Banguntapan Bantul, Gamping Sleman, Kasihan Bantul, Kalasan Sleman, Wonosari Gunung Kidul, Ngaglik Sleman dan Mlati Sleman.

Data daerah rawan kecelakaan kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas terhitung sejak periode Januari 2022 S.D Desember 2022 di wilayah DI Yogyakarta berdasarkan data pembayaran santunan jasa raharja

Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintahdalam mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas, salah satunya adalah  disahkannya Peraturan Presiden No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mengatur tentang 5 Pilar Lalu Lintas dan Angkutan Jalan :

Pilar I yaitu Manajemen Keselamatan Jalan, Koordinator Menteri Perencanaan  Pembangungan Nasional/Kepala Bappenas.

Pilar II yaitu Jalan yang Berkeselamatan, dengan Koordinator Menteri Pekerjaan Umum.

Pilar III yaitu Kendaraan yang Berkeselamatan, dengan koordinator Menteri Perhubungan.

Pilar IV yaitu Perilaku Pengguna Jalan yang Berkeselamatan, dengan Koordinator Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pilar V yaitu Penanganan Pra dan Pasca Kecelakaan, dengan Koordinator Menteri Kesehatan 
Sebagai langkah konkrit Kantor Pelayanan Jasa Raharja, Polres Bantul, Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Dinas PU Kabupaten Bantul, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dan Bappeda Kabupaten Bantul, menyelenggarakan Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) dengan tujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas dan penanganan penyelesaian santunan bagi korban laka lantas dengan cepat dan tepat.

Dalam sambutanya Triadi, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Cabang D,I, Yogyakarta mengatakan FKKL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) ada karena alasan yang kuat salah satunya menjaga masyarakat dari resiko kecelakaan lalu lintas. Saat ini tingkat laka lantas semakin meningkat seiring dengan berkembangnya  transportasi. oleh karena itu perlu adanya mitigasi terhadap resiko-resiko kecelakaan tersebut.

“Perlu adanya upaya-upaya yang sistematis dan terstruktur untuk mencegah terjadinya laka lantas tersebut,” ungkapnya.

Jasa Raharja Prihatin terhadap kasus kecelakaan yang terus meningkat Berdasarkan data, pada tahun 2023 wilayah Bantul tidak lagi menduduki peringkat pertama kasus kecelakaan tertinggi, akan tetapi adanya Forum ini Agar FKLL dapat tumbuh berkelanjutan maka perlu dibentuk suatu sistem FKLL wilayah Bantul.

Data, korban meninggal dunia didominasi oleh usia produktif yang faktanya mereka adalah tulang punggung keluarga, sehingga kecelakaan dapat menyebabkan matinya ekonomi keluarga.
Kinerja Pelayanan dan Jumlah Santunan yang dibayarkan sd. Desember 2022

Pembayaran Santunan korban kecelakaan lalu lintas sd Desember 2022 sebesar 108 Milyar mengalami kenaikan sebesar 44,44% jika dibanding tahun 2021, dengan jumlah korban sebanyak 5.546 jiwa atau mengalami kenaikan sebesar 48,2% dibanding tahun 2021.

“Jasa Raharja selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan Prima dalam bentuk pelayanan yang cepat dan mudah bagi masyarakat. “Capaian ini bukanlah sesuatu yang membuat kita berpuas diri, ini merupakan dasar evaluasi untuk kami menjaga dan meningkatkan kwalitas pelayanan pada tahun 2023)” tutup triadi.

Ipda Bekti mewakili Kasatlantas Polres Bantul dalam hal ini Evaluasi Program Pencegahan Laka khususnya wilayah Kabupaten Bantul telah dilakukan dengan Pemasangan water barrier di Simpang empat Samsat Sewon selanjutnya

“Kami telah tindak lanjuti di jalan Parangtritis PLN Sewon Jalan Provinsi banyak truk besar parkir, truk tersebut memakan badan jalan dan sangat mengganggu pengguna jalan yang lain,” ungkapnya.

Dalam hal keselamatan di wilayah Banguntapan Bantul U turn utara karang turi sering kecelakaan karena kurang penerangan jalan, berdasarkan data fatalitas tinggi tentunya menjadikan perhatian dinas dinas terkait untuk tindak lanjuti. Kami juga telah membuat inovasi Si-Peka (Polisi Patroli Cegah Laka) dilakukan 3 kali sehari dengan  berpatroli keliling untuk menghimbau para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas Sosialisasi di Sekolah telah dilakukan di tingkat SD ada Polisi Cilik (Pocil) untuk mengajarkan tertib berlalu lintas sejak dini Polisi Sahabat Anak di tingkat SMP dan SMA ada Polisi Keamanan Sekolah (PKS).

Pada kesempatan ini Tim Kerja Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL)  memberikan usulan penandatanganan komitmen Bersama tingkat Provinsi antara instansi pilar keselamatan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta mengukuhkan rencana kerja jangka pendek dan jangka Panjang dalam upaya mencegah kejadian laka lantas dan fatalitas korban laka lantas secara terpadu, terintegrasi, terukur, efektif dan efisien. Hal ini sejalan dengan semboyan Tim Pembina Forum Komunikasi Lalu Lintas D. I. Yogyakarta yaitu RUKUN, GUYUB MIGUNANI.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *