Sleman – Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja (KPJR) Tk II Sleman, Isnanto Agus Prabowo dan Ahmed Ershad Bafadal melakukan kunjungan kerja ke RS PKU Muhammadiyah Sleman dalam rangka koordinasi dan evaluasi pelaksanaan program JR Care, yang dilaksanakan pada hari Jumat 18 Juli 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Isnanto menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin sangat baik selama ini kepada manajemen PKU Muhammadiyah Sleman.
Harapannya, sinergi yang telah terbentuk dapat terus ditingkatkan guna mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi pasien korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di rumah sakit tersebut dan wilayah Sleman, serta memastikan implementasi JR Care berjalan semakin optimal.
Selain itu, Ahmed Ershad juga menambahkan harapan agar ke depan implementasi program dapat lebih terfokus pada penggunaan E-Katalog yang tersedia dalam aplikasi JR Care.
Disarankan pula agar setiap rumah sakit dapat membentuk Petugas Operasional (PO) Administrasi JR Care untuk mendukung kelancaran proses pelayanan dan administrasi.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja Kanwil DIY melalui KPJR Tk II Sleman berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan pelayanan penanganan korban kecelakaan lalu lintas sekaligus mendorong penyempurnaan implementasi sistem JR Care di kemudian hari.
Sebagai informasi, PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui dua program pertanggungan wajib. Pertama, Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Kedua, Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.(has).