KPJR Tk II Sleman Melakukan Kunjungan Rumah Sakit dan Koordinasi bersama RS Mitra Paramedika Sleman

LAIN57 Views

Kotawates.com : Hari Jumat, Tanggal 20 Juni 2025 bertempat di RS Mitra Paramedika Sleman, Petugas KPJR Tk II Sleman Isnanto Agus Prabowo dan Ahmed Ershad Bafadal melaksanakan kunjungan dalam rangka koordinasi dan pengambilan tagihan pembayaran Asuransi serta mengunjungi pasien rawat inap akibat kecelakaan lalu lintas.

Dalam kunjungan tersebut juga melakukan pertemuan dengan Yuliana dan Aghnia selaku Bagian Penjaminan RS Mitra Paramedika Sleman membicarakan mengenai Anev penagihan Rumah Sakit periode tahun 2025.

Diskusi tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan terhadap pelayanan bagi para korban kecelakaan dan memastikan kepada pihak Rumah Sakit untuk dapat secepatnya melakukan penagihan biaya perawatan korban kepada Jasa Raharja maksimal 7 (tujuh) hari setelah korban pulang dari Rumah Sakit.

Ini adalah bukti kehadiran negara melalui Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.

Apabila mengalami kecelakaan lalu lintas, sebaiknya masyarakat segera melaporkanya ke Polres terdekat sehingga dapat diterbitkan Laporan Polisi (LP).

Berdasarkan LP tersebut, Jasa Raharja akan menerbitkan Surat Jaminan/Guarantee Letter atas nama korban kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Dengan Jaminan yang diberikan oleh Jasa Raharja, korban kecelakaan lalu lintas jalan tidak perlu mengeluarkan biaya rumah sakit secara pribadi.

“Tagihan biaya rawatan tersebut akan langsung ditagihkan Rumah Sakit kepada Jasa Raharja. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 16 Tahun 2017, biaya perawatan bagi korban Luka-Luka ditanggung hingga maksimal Rp. 20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah).’’Jelas Isnanto.

Dalam kunjungan tersebut Isnanto dan Ershad juga melakukan monitoring untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas supaya mendapatkan haknya.

Peningkatan pelayanan tersebut salah satunya dengan rutin melakukan kunjungan ke Rumah Sakit baik dalam mendata korban kecelakaan lalu lintas, mendapatkan perawatan luka-luka di rumah sakit.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *