Pastikan Santunan Tepat Sasaran, Jasa Raharja Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Bantul

LAIN84 Views

Bantul — PT Jasa Raharja melalui Petugas Administrasi Tingkat II KPJR Tingkat I Bantul, Toni H. Danang Jaya, melaksanakan Survei Ahli Waris terhadap korban meninggal dunia atas nama Delfin Andrea, pada Senin, 26 Januari 2026.

Survei dilakukan di kediaman ahli waris, Alfiyanto, selaku orang tua (ayah) korban, yang beralamat di Sareyan RT 003, Wonokromo, Pleret, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelayanan santunan Jasa Raharja kepada korban kecelakaan lalu lintas dan ahli warisnya.

Berdasarkan data kepolisian, kronologis kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda CBR nomor polisi AB 3480 LX melaju dari arah utara ke selatan dan berupaya mendahului kendaraan di depannya.

Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), pengendara sepeda motor tersebut tergelincir dan terjatuh ke arah kanan, kemudian tertabrak kendaraan Mitsubishi Pajero nomor polisi AB 1929 IZ yang melaju dari arah selatan ke utara, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Survei ahli waris ini bertujuan untuk memastikan kebenaran data korban dan keabsahan ahli waris, memverifikasi kelengkapan administrasi santunan, serta mempercepat proses penyerahan santunan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana pemberian dukungan moral dan pendampingan kepada ahli waris agar dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi, sebagai wujud nyata hadirnya negara bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Daerah Istimewa Yogyakarta, Regy Wijaya, menjelaskan bahwa Survei Pra Bayar merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan santunan. Hal ini dilakukan untuk memastikan dana santunan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak dengan menerapkan prinsip 5T, yaitu tepat informasi, tepat jaminan, tepat subjek, tepat waktu, dan tepat tempat.

“Selain memastikan ketepatan penyaluran santunan, Survei Pra Bayar juga bertujuan untuk memperoleh umpan balik langsung dari ahli waris atau klaimen sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kualitas layanan ke depan. Pada kesempatan ini, kami juga menyampaikan imbauan keselamatan berlalu lintas serta mengingatkan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tepat waktu,” ujar Regy.

Lebih lanjut, Regy menegaskan bahwa Jasa Raharja Kanwil D.I. Yogyakarta senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan santunan yang mudah, cepat, tepat, dan penuh empati guna menjaga kepercayaan publik serta memastikan kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang terdampak musibah kecelakaan lalu lintas.

Menutup pernyataannya, Regy Wijaya mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan membudayakan keselamatan sebagai kebutuhan.
“Jangan kebut-kebutan, keluarga menunggu di rumah,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *