Gunungkidul, 14 Januari 2026 – PT Jasa Raharja kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Survei Pasca Bayar Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, mulai pukul 07.30 hingga selesai, dengan lokasi pelaksanaan di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Survei pasca bayar ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan dan kualitas layanan Jasa Raharja, khususnya dalam proses penanganan dan pembayaran santunan meninggal dunia bagi korban kecelakaan lalu lintas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah evaluasi dan perbaikan berkelanjutan guna memastikan pelayanan yang diberikan semakin optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pelaksanaan survei dilakukan secara langsung dengan melakukan kunjungan kepada masyarakat yang sebelumnya telah menerima santunan dari Jasa Raharja. Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja diwakili oleh Kasubag Sumbangan WajibTrisno Supriyadi F, selaku petugas dari Jasa Raharja, yang berinteraksi langsung dengan korban maupun ahli waris korban kecelakaan lalu lintas.
Adapun aspek yang dinilai dalam survei pasca bayar ini meliputi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Jasa Raharja secara menyeluruh, mulai dari awal terjadinya kecelakaan, proses pendataan dan penanganan, hingga penyerahan santunan kepada pihak yang berhak.
Selain itu, penilaian juga mencakup kepuasan terhadap pelayanan mitra kerja terkait, seperti rumah sakit dan kepolisian, yang memiliki peran penting dalam mendukung kelancaran layanan Jasa Raharja di lapangan.
Survei ini juga mengulas kemudahan proses pengurusan santunan, di mana masyarakat tidak lagi diwajibkan datang langsung ke kantor Jasa Raharja.
Melalui kerja sama overbooking dan penerbitan surat jaminan dengan rumah sakit yang merawat korban, pelayanan dapat diberikan secara cepat, mudah, dan efisien. Skema tersebut dirasakan sangat membantu masyarakat, terutama pada saat mengalami musibah kecelakaan dan berada dalam kondisi darurat.
Jasa Raharja menilai bahwa keterbukaan masyarakat dalam menyampaikan penilaian, masukan, dan saran sangat penting sebagai bahan evaluasi peningkatan kualitas layanan. Hasil survei pasca bayar ini akan menjadi dasar dalam melakukan perbaikan sistem pelayanan, baik dari sisi prosedur, kecepatan layanan, maupun penguatan sinergi dengan para mitra kerja.
Di sela pelaksanaan survei, Jasa Raharja juga menyampaikan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati di jalan, mengutamakan keselamatan daripada kecepatan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna meminimalisir risiko kecelakaan.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tertib membayar pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat terdekat secara tepat waktu. Pasalnya, dana yang terhimpun dari SWDKLLJ tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan melalui Jasa Raharja bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Melalui pelaksanaan survei pasca bayar di wilayah Gunungkidul ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkuat perannya sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.

