PEMBAYARAN SANTUNAN PENGUBURAN BAGI KORBAN LAKA LANTAS TANPA AHLI WARIS TKP DEPAN BTM KOTAGEDE YOGYAKARTA

LAIN134 Views

Kotawates.com : PT.Jasa Raharja Cabang D.I.Yogyakarta, melalui Petugas Jasa Raharja Samsat BPD Giwangan proaktif dalam giat Jemput Bola Pembayaran Santunan Penguburan bagi korban Laka Tanpa Ahli Waris di tempat domisili korban yang mengalami Laka Lantas di Jl. Nyi Pembayun (Depan BTM Kotagede) Prenggan, Kotagede, Yogyakarta, pada hari Minggu, tanggal 7 September 2025 sekira pukul 19.45 WIB.

“Kami memastikan bahwa Korban betul – betul tidak memiliki Ahli Waris dengan melakukan survey di tempat domisili korban” kata Petugas Jasa Raharja Samsat BPD Giwangan.

Saat melaksanakan survey, Petugas bersilaturahmi dan bertemu dengan kakak kandung korban yaitu Siti Wahibah sebagai keluarga/kakak kandung korban yang mengurus korban dari sejak dirawat di Rumah Sakit hingga mengurus pemakaman Korban.

“Dari pihak Jasa Raharja dalam melakukan survey bila dianggap sudah memenuhi persyaratan administrasi untuk Pembayaran Santunan Penguburan tanpa ahli waris maka akan langsung di transfer melalui Bank yang ditunjuk” katanya.

Petugas juga menjelaskan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban Laka Lantas dihimpun dari SWDKLLJ [Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan] Pajak Kendaraan Bermotor setiap tahunnya. Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam taat membayar PKB beserta SWDKLLJ Kendaraan Bermotor setiap tahun.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *