PT Jasa Raharja Ajak Masyarakat Segera Bayar Pajak Kendaraan

LAIN3630 Views

Kotawates.com : Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta berkesempatan menjadi salah satu narasumber di stasiun ADI TV, pada tanggal 15 Februari 2023.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Operasionalisasi, menyampaikan memberikan informasi terkait perluasan pembayaran Pajak PKB  serta SWDKLLJ melalui Signal, Gopay, serta Godor Pakmo.

“Masyarakat yang proaktif dari kelompok rt dan komunitas jika ada yang belum membayar pajak, Samsat Kota siap ke tempat tujuan. Kami menerima minimal 2 wajib pajak dan kami juga bersinergi melalui WAG tingkat desa-desa untuk memberikan informasi terkait kemudahan kesamsatan,” ungkap Kepala Bagian Operasional PT Jasa Raharja, Harry Herawan.

Apalagi adanya edukasi Pasal 74 Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tentang Kendaraan Bermotor yang telah diregistrasi dapat dihapus. Apabila pemilik Kendaraan Bermotor tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. 

“Himbauan bagi masyarakat bagi pengguna jalan raya monggo pajak kendaraan bermotor karena jika tidak akan diberikan surat peringatan pertama selanjutnya kendaraan yang masih belum melakukan pajak akan dihapuskan,” ungkapnya.

“Yogyakarta merupakan tingkat kasus pembayaran santunan No.4 nasional. Jadi kami menghimbau dengan adanya pekan keselamatan tertib berlalu lintas, masyarakat diharapkan D.I.Yogyakarta untuk taat pajak kendaraan bermotor sejalan dengan kontribusi Jasa Raharja membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Narasumber Kegiatan tersebut Kepala Bagian Operasional, Kepala KPPD Samsat Kota Totok Jaka Suwarta , Kasi STNK Ditlantas Polda DIY AKP Martinus Gravianto, Anggota Komisi B DPRD DIY RM. Sinarbiyat Nujanat, S.E.(has).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *