PT Jasa Raharja Berikan Santunan Bagi Korban Laka Lantas di jalan Nanggulan – Kalibawang

LAIN1221 Views

Kotawates.com : Kecelakaan lalu lintas terjadi diruas jalan Nanggulan – Mendut tepatnya di Pedukuhan Kedondong, Kalurahan Banjararum, Kapanewon Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, hari Selasa tanggal 4 Oktober 2022 sekitar pukul 18.38 WIB. Terlibat kecelakaan, pengendara sepeda motor Honda Supra 125 dengan sepeda motor Honda Beat. Akibat dari kecelakaan ini, satu korban meninggal dunia di Rumah Sakit.

PT jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta melalui Kantor Pelayanan Jasa Raharja TK I Bantul, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, kemudian melakukan survey di rumah Purwanti (korban) yang beralamat di Pedukuhan Semaken I, Banjararum, Kalibawang, Kulon Progo.

“Berdasar Undang Undang nomor 34 tahun 1964 jo, PP No 18 Tahun 1965 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, dijelaskan jika korban yang berhak atas santunan,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, Rabu, 5 Oktober 2022.

Hendratno menambahkan PT Jasa Raharja akan menjamin biaya perawatan dan pengobatan korban kecelakaan lalu lintas atas nama Evan yang dirawat di RS Boro Kalibawang maksimal biaya Rp 20 juta. Sementara santunan sebesar Rp 50 juta akan diberikan kepada ahli waris Purwanti (korban meninggal).

Dana tersebut diperoleh Jasa Raharja dari pembayaran SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pajak kendaraan setiap tahunnya.

Hendra juga menyampaikan pada warga masyarakat khususnya pengguna jalan agar selalu berhati hati dalam berkendara, mematuhi dan tertib di jalan. Juga disampaikan kepada wajib pajak kendaraan bermotor membayar dengan tertib dan bagi wajib pajak untuk menggunakan kesempatan bebas denda pada bulan Oktober dan November 2022.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *