Kotawates.com : PT Jasa Raharja berpartisipasi dalam kegiatan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di wilayah Yogyakarta. Kegiatan ini digelar secara rutin oleh Dinas Perhubungan, Polda DIY, BNN, BPTD Wilayah X Jateng & DIY, PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta, Polres Bantuldan Organda
“Semoga upaya ini bisa membantu meminimalisasi terjadinya kecelakaan yang diakibatkan oleh alat angkutan umum. Tentunya juga meningkatkan kesadaran para pengusaha angkutan umum untuk menjaga kondisi kendaraannya layak digunakan serta memastikan masa laku Iuran Wajib nya masih berlaku agar penumpang dan awak angkutan terlindungi.”jelas Agus Suryanto Salam selaku Humas PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta.
Agus menjelaskan, kegiatan tersebut digelar dalam rangka memberikan keterjaminan serta perlindungan terhadap semua pemilik kendaraan bermotor umum.
“Dalam gelaran ini, juga kami gunakan sebagai ajang sosialisasi terkait dengan UU No 22 tahun 2009 pasal 74. Harapannya masyarakat paham akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan membayar SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang menjadi jaminan Jasa Raharja. Ingat, orang Bijak Taat membayar Pajak,” tutup Agus.(has).