Kotawates.com : Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), telah dilaksanakan Operasi Gabungan Patuh Pajak di wilayah kota Yogyakarta pada hari Kamis, 19 Juni 2025 pukul 13.30 WIB.
Kegiatan ini dilaksanakan di depan kantor SAMSAT kota Yogyakarta Jln Tentara Pelajar No 13 Yogyakarta.Operasi ini melibatkan kolaborasi lintas instansi antara Tim Samsat Kota Yogyakarta, Sie STNK Ditlantas Polda DIY dan pegawai Jasa Raharja, Luciana Dewi beserta tim.
Hasil dari operasi menunjukkan sejumlah pelanggaran dan tindak lanjut sebagai berikut ; Sebanyak 39 kendaraan diberikan surat pernyataan untuk segera membayar pajak dan SWDKLLJ, Sebanyak 14 kendaraan langsung melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ di tempat.
Melalui operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor dan keselamatan lalu lintas.
“Semoga dengan langkah ini, kita dapat terus mendorong pertumbuhan penerimaan SWDKLLJ dan menumbuhkan budaya tertib pajak di tengah masyarakat,” Luciana Dewi (19/06/25).
Jasa Raharja terus berkomitmen mendukung kelancaran dan keberhasilan program-program kepatuhan pajak serta memberikan perlindungan terbaik bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui mekanisme SWDKLLJ.(has).