Kotawates.com : Untuk memudahkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, KPPD DIY samsat kota yogyakarta mengadirkan pelayanan Gojak (Go-Pajak) di alun alun kidul mulai 18 November sampai 30 November.
Go-Jak adalah layanan jemput bola untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak di titik-titik lokasi di kota yogyakarta. Alun alun kidul yang terletak di pusat kota yogyakarta, menjadi lokasi yang dirasa sangat strategis oleh masyarakat sekitar.
“Dengan layanan Go-jak semoga masyarakat semakin giat dan tertib untuk bayar pajak,” jelasYoga pegawai Jasa Raharja Samsat Galeria.
Dalam Program Go-jak,animo masyarakat khususnya wilayah kota Yogyakarta, snagat ramai.
“Masyarakat telah diberikan layanan dibeberapa titik samsat salah satunya Go-Pajak dari Samsat Kota Yogyakarta. Semoga masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini dengan optimal, sehingga masyarakat bisa membayar pajak sebelum program bebas denda telah berakhir,”tambah Yoga.
Samuel wajib pajak yang membayar pajak tersebut mengatakan, pembayaran pajak kendaran iini semakin mudah, dekat dengan rumah.
“Saya bisa membayar kapanpun dan adanya program bebas denda ini juga berpengaruh bagi saya untuk membayar pajak yang terlambat,” tutup Samuel.(has).