Kotawates.com : Kegiatan koordinasi penanganan kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu upaya mendukung kecepatan pelayanan kepada masyarakat terutama korban kecelakaan lalu lintas jalan. Oleh karenanya, Petugas Jasa Raharja di Samsat Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Chandra Lulus Widiantoro, Senin (29/8/2022).
“Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin hubungan kemitraan yang baik dan bersinergis dengan mitra Kepolisian terkait percepatan Laporan Polisi,” kata Nur Ajeng Aulia Sarahdiva Petugas di Samsat Kota Yogyakarta, Senin 29 Agustus 2022.
Nur Ajeng Aulia Sarahdiva menjelaskan, bahwa Jasa Raharja merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas
dengan menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat yaitu Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang (DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Dana tersebut kemudian dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk santunan kepada masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas.
Sedangkan Kasatlantas Candra Lulus Widiantoro mengatakan, kegiatan koordinasi penanganan kecelakaan lalu lintas ini merupakan salah satu upaya mendukung kecepatan pelayanan kepada masyarakat terutama korban kecelakaan lalu lintas jalan.
“Sehingga korban kecelakaan bisa segera tertangani pihak Kepolisian dan mendapatkan kepastian jaminan dari Jasaraharja,” ujar Chandra Lulus Widiantoro.
Chandra Lulus Widiantoro menjelaskan faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas di Yogyakarta adalah faktor human error ditambah dengan pelanggaran lalu lintas.
“Human error menjadi faktor utama penyebab terjadinya kecelakaan, ditambah dengan pelanggaran lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, mengemudi di atas batas, dan lainnya. Kami berharap masyarakat lebih berhati-hati di jalan dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Kami tidak bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara, utamakan keselamatan pribadi dan pengguna jalan lain, selalu menggunakan helm, safety belt, dan berkendara sesuai kecepatan,” ujarnya.(has).