Kotawates.com : PT Jasa Raharja D.I.Yogyakarta melalui Jasa Raharja Samsat Pembantu maguwoharjo memberikan Pelayanan DTD ( DOOR TO DOOR ) untuk PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) dan SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan ). Kegiatan itu diikuti oleh Perangkat Desa/Kelurahan Umbulmartani Kecamatan Ngemplak Kabupaten Sleman, Kamis tanggal 01 September 2022.
Petugas Jasa Raharja Samsat Pembantu Maguwoharjo, Fahuzi menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka melaksanakan kebijakan kantor Cabang PT Jasa Raharja Cabang D.I Yogyakarta untuk memberika kemudahan pelayanan wajib pajak untuk taat membayar pajak.
“System DTD ( Door To Door ) yang merupakan salah satu program unggulan samsat sleman sebagai sarana untuk mendekatkan pembayaran Pajak Kendaraan bagi masyarakat yang membutuhkan. Dalam hal ini, dukuh Kimpulan, Sulistyaningsih, Kelurahan Umbulmartani Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman melalui Samsat call memohon bantuan membayar pajak sesuai dengan program unggulan Samsat Sleman.
“Mobil unit bisa mendatangi jika ada minimal 10 wajib pajak. sekiranya hanya ada WP di bawah 10 orang kami akan tetap memberikan pelayana dengan system DTD ( Door To Door ). Seperti pepatah mengatakan Sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Kami sekalian jalan sambil melaksanakan CRM [ CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT ] ke pemilik PO Mitra Persada Travelindo/ Bergodo, oleh Petugas Jasa Raharja guna memudahkan untuk melakukan pembayaran IWKBU & Pajak Kendaraan Bermotor supaya tidak terlambat bayar” tutur Fahuzi.
Sedangkan, Dukuh Kumpulan, Sulistyaningsih menambahkan, pelayanan yang diberikan PT Jasa Raharja, luar biasa.
“Kami tidak dibebankan biaya tambahan hanya informasi ini harus disampaikan kepada masyarakat agar memanfaatkan pelayanan kesamsatan seperti ini,” ujar Sulistyaningsih.
Semoga dengan kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan memberikan nilai tambah serta Coorporate Branding Jasa Raharja terhadap PO di wilayah Kabupaten Sleman.(hrn).