PT Jasa Raharja Gerak Cepat Berikan Santunan Pada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Giripeni Wates

LAIN1427 Views

Kotawates.com – PT Jasa Raharja Cabang Yogyakarta melalui Jasa Raharja TK I Bantul, Petugas Jasa Raharja Samsat Kulon Progo, melakukan survey dirumah duka korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Kamis, 14 Juli 2022. Dalam Kecelakaan tersebut, Ardani 76 tahun warga Gunung Gempal, Giripeni, Wates, Kulon Progo menjadi korban. Setelah sempat dirawat di rumah sakit, korban akhir meninggal dunia.

“Kami berupaya memastikan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas, untuk mendapatkan santunan,” dikatakan Hendratno Bagus Sutanto Penanggung Jawab Jasa Raharja Wilayah Kulon Progo Kamis, 14 Juli 2022.

Hendra menambahkan dalam melaksanakan survey, petugas ditemui Hanifah 72 tahun selaku istri korban. Dalam survey, keluarga didampingi Bhabinkamtibmas dan Perangkat setempat.

“Apabila persyaratan untuk menerima santunan dari Jasa Raharja dianggap memenuhi, santunan akan segera ditransfer melalui Bank yang ditunjuk,” terangnya.

Hendra juga menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin dan memberi santunan korban kecelakaan lalu lintas dihimpun dari SWDKLLj (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) kendaraan bermotor setiap tahunnya.

“Untuk itu peran serta masyarakat sangat diperlukan sekali untuk selalu taat membayar PKB/SWDKLLJ kendaraannya setiap tahun. Dan juga selalu diingatkan untuk tetap tertib berlalu lintas, taat rambu rambu lalu lintas agar semua selamat dijalan raya,” pungkas Hendra.(has)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *