Kotawates.com – Penanggung Jawab Jasa Raharja Kulon Progo bersama Dinas Perhubungan Kulon Progo melakukan monitoring kepada pengelola angkutan umum di wilayah Kokap Kulon Progo pada Jumat, 24 Februari 2023. Pengelola angkutan tersebut diantaranya pengelola kapal Paguyuban NAPERWAS di Waduk Sermo Hargowilis Kokap Kulon Progo.
Paguyuban NAPERWAS, telah menjalin kerja sama dengan Jasa Raharja Cabang Yogyakarta dalam rangka pemberian perlindungan dan penjaminan bagi para penumpang kapal. Paguyuban NAPERWAS saat ini memiliki 10 kapal yang melayani rute perjalanan disekitar Waduk Sermo Sagulung – Pulau Bulang dHargowilis Kokap Kulon Progo.
Penanggung Jawab Jasa Raharja wilayah Kulon Progo Hendratno Bagus Sutanto, menjelaskan bahwa rute perjalanan Kapal dari Paguyuban NAPERWAS telah dilindungi. Untuk setiap tiket yang dibeli penumpang telah termasuk premi Iuran Wajib Jasa Raharja.
“Karena kita sudah menjalin kerja sama antara Koperasi dengan Jasa Raharja, nantinya setiap tiket yang dibeli penumpang sudah termasuk premi Iuran Wajib. Artinya setiap penumpang mendapat perlindungan dan penjaminan dari Jasa Raharja selama perjalanan kapal,” jelas Hendra.
Besaran santunan dan Iuran Wajib sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara, dimana setiap penumpang kendaraan umum yang mengalami kecelakaan mendapatkan jaminan biaya pengobatan sampai dengan Rp 20 juta rupiah dan santunan meninggal dunia sebesar Rp 50 juta rupiah yang diserahkan kepada ahli waris yang sah.(has)